KUBAR — Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Nanang Adriani menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,652 triliun.
Angka tersebut meningkat Rp94,268 miliar atau 6,05 persen dibandingkan SiLPA APBD Tahun Anggaran 2024.
Data itu disampaikan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani saat membacakan sambutan Bupati Kubar dalam Rapat Paripurna DPRD Kubar, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe, serta dihadiri anggota dewan lainnya.
Nanang menjelaskan SiLPA merupakan sisa anggaran yang masih tersedia setelah seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dihitung pada akhir tahun anggaran.
"SiLPA APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,652 triliun. Angka itu naik Rp94,268 miliar atau 6,05 persen dibandingkan realisasi tahun 2024," ujarnya.
Lanjutnya, saldo anggaran lebih (SAL) Pemkab Kubar hingga akhir 2025 mencapai Rp1,652 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah yang berhasil direalisasikan sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp3,351 triliun atau 68,73 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp4,875 triliun.
Pemkab Kubar mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp3,450 triliun.
Jumlah itu melebihi target setelah perubahan sebesar Rp3,320 triliun atau mencapai 103,91 persen.
Nanang menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan Raperda tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas bersama DPRD Kubar sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Jantro)














