KUBAR — Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Agus Sofian, meminta pemerintah Kubar tidak menganggarkan proyek fisik berskala besar dalam APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Karena, proyek fisik besar membutuhkan waktu pengerjaan yang panjang. Sementara itu, waktu pelaksanaan dalam APBD-P terbatas, hanya sekitar dua bulan, sehingga berisiko tidak terselesaikan tepat waktu.
"Saran kami dari DPRD, supaya proyek fisik di APBD-P jangan ada yang terlalu besar. Karena waktunya efektifnya hanya dua bulan, kan harus melalui proses tender lagi," ujar Agus kepada Katakaltim di Sendawar, Rabu 06 Mei 2026.
Politisi Partai Nasdem itu menyarankan Pemkab Kubar agar mengalokasikan proyek fisik berskala besar di APBD Murni. Dengan waktu pelaksanaan lebih panjang, penyerapan anggaran bisa lebih maksimal.
Agus berharap pemerintah daerah melakukan pembenahan secara keseluruhan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Aspek waktu harus diperhitungkan secara matang agar program yang dijalankan bisa terlaksana sesuai target.
"Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan harus selaras. Jadi, jangan sampaikan merencanakan tapi tak bisa dilaksanakan. Intinya ke depan, pemerintah harus melakukan perbaikan total pada sistemnya," terangnya.
Agus menekankan pemerintah perlu memastikan setiap program tepat sasaran. Program yang dijalankan juga harus benar-benar prioritas agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemkab Kubar diminta lebih transparan dalam setiap tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Dengan begitu, DPRD dapat melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan berjalan sesuai target. (Jantro)














