Payload Logo
n-513520251125190425891.jpg
Dilihat 0 kali

Kepala BKAD Kubar, Petrus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025). (Dok: Jantro/katakaltim)

Kepala BKAD Kubar Beberkan APBD Rp3,2 Triliun Bukan Mengendap, Tapi Belum Terserap

Penulis: Jantro | Editor: Agu
23 Oktober 2025

KUBAR — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat (Kubar), Petrus menyatakan tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap sebesar Rp3,2 triliun.

Hanya saja, dana daerah itu belum terealisasi hingga Oktober 2025. Dengan rincian, Rp1 triliun tersimpan di Bank Indonesia (BI). Sedangkan Rp2,2 triliun di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Kaltimtara.

"Tidak ada dana APBD yang mengendap. Kalau mengendap atau diendapkan berarti kita sengaja tidak merealisasikannya. Tapi uang itu hanya menunggu diserap oleh OPD," ujar Petrus kepada Katakaltim di ruang kerjanya, Rabu 22 Oktober 2025.

Petrus membantah terkait Menteri Keuangan Purbaya yang mengungkapkan pemerintah daerah (pemda) menumpuk uang dalam jumlah besar di perbankan. Bahkan, Pemda Kubar sendiri menjadi peringkat tujuh tertinggi yang memarkir dana daerah.

"Uang yang di Bank Kaltimtara itu adalah dana yang sudah diadministrasikan dalam APBD. Nanti dipakai, kalau ada tagihan kegiatan akan dibayarkan dengan uang itu. Jadi semua sudah ada peruntukannya," terangnya.

Katanya, uang Rp1 triliun yang ditempatkan di BI merupakan dana Treasure Deposit Facility (TDF). Dana TDF tersebut dapat ditarik pemda pada saat kondisi kas daerah minus. Apabila kas daerah masih positif, uang tersebut akan terendap.

"Dana TDF bisa diusulkan, diminta untuk belanja, artinya untuk belanja-belanja yang sifatnya prioritas. Tapi kita harus bermohon dulu kepada Kementerian Keuangan," terangnya.

Petrus mengakui serapan anggaran Pemkab Kubar masih rendah. Hal itu disebabkan faktor terlambatnya proses pengadaan barang jasa, kurang tepat waktunya penyelesaian proyek fisik di lapangan.

Selain itu, penyesuaian program visi misi pemerintah yang baru. Kemudian, penetapan APBD yang bergeser.

Bahkan, Sumber Daya Manusia (SDM) para OPD dimungkinkan menjadi penyebab serapan anggaran rendah.

"Kesalahan teknis dan non teknis pasti ada sehingga serapan anggaran rendah. Jadi banyak faktor penyebabnya, masing-masing OPD itu faktornya berbeda-beda," ungkapnya.

Tambah Petrus, serapan APBD TA 2025 hingga awal Oktober masih 46,69 persen. Angka tersebut setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.

Meski demikian, pihaknya akan berusaha memaksimal serapan anggaran hingga akhir tahun. (Jantro)