KUBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mengakui realisasi APBD 2025 masih rendah. Serapan anggaran hanya mencapai 68,73 persen.
Hal itu disampaikan Bupati Kutai Barat diwakili Asisten I Setkab Kubar, Nopandel, dalam Jawaban Pemerintah atas RPPA TA 2025 pada rapat paripurna DPRD Kubar, Senin 22 Juni 2026.
Dijelaskan, rendahnya serapan anggaran disebabkan sejumlah di faktor. Salah satunya kegiatan fisik yang tidak dapat dilaksanakan pada akhir tahun.
Selain itu, sejumlah kegiatan fisik tidak tuntas hingga akhir tahun akibat keterbatasan pelaksanaan dalam tahun anggaran.
“Adanya tender ulang yang menghambat proses kontrak sehingga penyerapan anggaran dan pencapaian output tidak maksimal,” ujarnya.
Pemkab Kubar juga mengungkapkan adanya dana SiLPA bersifat earmark atau telah ditetapkan peruntukannya sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain.
Faktor lainnya, terdapat alokasi anggaran yang masuk kategori mandatory spending (kewajiban), namun realisasinya tidak dapat mencapai target yang telah direncanakan.
Kemudian, pengadaan belanja modal juga menghadapi kendala akibat terbatasnya produk yang memenuhi ketentuan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Meski demikian, kata Nopandel, Pemkab Kubar berjanji memperbaiki perencanaan anggaran. Perbaikan dilakukan dengan memperkuat perencanaan berbasis data, koordinasi, serta monitoring dan evaluasi.
Pemerintah berharap langkah itu membuat pelaksanaan anggaran ke depan lebih tepat waktu, efektif dan berdampak bagi masyarakat. (Jantro)














