KUTIM — Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan pengerjaan proyek pembangunan Pelabuhan Kenyamukan kembali akan dibahas pada Mei 2025 mendatang.
Pada 2024 lalu, Pemkab Kutim telah menggelontor anggaran dari APBD murni tahun 2024 sebesar Rp50 miliar.
Namun, untuk tahun ini belum diketahui pasti anggaran yang harus digelontorkan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
“Kita belum tau anggarannya berapa. Karena masih ada pergeseran. Ini masih diusulkan. Mungkin bulan Mei sudah dibahas,” ucapnya saat ditemui katakaltim di Kantor DPRD Kutim, Selasa 18 Februari 2025.
Jimi menambahkan beberapa titik sudah diselesaikan oleh PT. KPC. Sisanya, seperti perkantoran, fasilitas air bersih dan beberapa fasilitas lain akan memakai APBD Kutim.
Baca Juga: Teluk Lombok di Mata Legislator Kutim: Sangat Miris Untuk Dilihat
“Sisanya PT. KPC yang masih satu sisi. Sebelah sisinya kita tetap dorong KPC untuk selesaikan. Sisanya ke sana itu Pemda nanti. Kantor, seluruh fasilitasnya nanti pakai APBD,” tukasnya.
Lebih jauh Jimmi menilai pengerjaan dengan skema tahun jamak atau multi years sangat diperlukan. Karena beberapa proyek hanya dapat dikerjakan bergantung cuaca.
“Multi years ni kan penting karena misalnya untuk yang strategis, yang tergantung cuaca, itu harus multi years. Drainase besar, kalau musim hujan nggak bisa dikerjakan. Jadi harus multi years,” terangnya.
Saat ini pengerjaan yang masih tersisa adalah instalasi air bersih, kantor dan tes uji sandar.
“Tinggal sedikit aja lagi,” katanya.
Menurut dia jika proyek ini diselesaikan, maka ekonomi mampu terdongkrak. Karena lahir ekosistem ekonomi baru di wilayah tersebut.
“Jadi akan ada ekonomi baru. Itu yang mendasari kita (mengerjakan ini—red). Setidak-tidaknya, misalnya, pembongkaran alat berat di situ tidak lagi harus jalur darat. Ini bisa mempercepat perputaran ekonomi dan mengurangi inflasi,” imbuhnya.
Diketahui, pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dimulai sejak 2023.
Pembangunan ini masuk dalam skema multi years dengan total anggaran Rp120 miliar.
Anggarannya menggunakan APBD Kutim, APBN dan Corporate social responsbility (CSR) PT. KPC. (Caca)