Payload Logo
SPPG Balikpapan

SPPG Balikpapan (Dok: Han/katakaltim)

Tak Mau Ada Keracunan, Pemkot Balikpapan Periksa Ketat Dapur SPPG

Penulis: Han | Editor: Agung
12 Agustus 2026

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan perketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Terutama dalam memastikan makanan yang diproduksi aman dikonsumsi dan aktivitas dapur tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, meninjau langsung SPPG Sepinggan 7 di Jalan Berlian XII Nomor 1, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (11/8/2026).

Dalam peninjauan itu, Bagus melihat rangkaian proses pengolahan makanan, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, persiapan, memasak, pemorsian hingga fasilitas pendukung lainnya.

SPPG Sepinggan 7 memiliki kapasitas produksi sekitar 2.300 porsi. Dapur tersebut juga melayani kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan jumlah sekitar 350 penerima manfaat.

Bagus mengatakan, kondisi fasilitas dan penerapan prosedur operasional menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan serta kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

"Kalau melihat dari sisi ruangan bersih, kemudian juga semuanya melalui SOP yang ada, risiko kemungkinan basi dan keracunan itu kecil sekali," ucap Bagus.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika makanan selesai dimasak. Setiap tahapan produksi hingga distribusi ke sekolah harus mengikuti prosedur operasional standar (SOP).

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap perubahan fisik makanan untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sebelum didistribusikan kepada siswa maupun kelompok penerima manfaat lainnya.

Dalam kunjungan itu, Bagus turut melihat sejumlah fasilitas pendukung, seperti gudang bahan makanan kering dan basah, chiller, indikator suhu, peralatan memasak, exhaust fan, hingga pengolahan nasi dengan metode steam rice.

Selain keamanan pangan, aspek lingkungan juga menjadi perhatian Pemkot Balikpapan. Bagus memeriksa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan untuk mengolah limbah cair dari aktivitas dapur.

Menurut dia, keberadaan IPAL penting untuk memastikan operasional SPPG tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas.

Pemkot Balikpapan, kata Bagus, juga melakukan peninjauan secara acak terhadap sejumlah SPPG. Setelah SPPG Sepinggan 7, pemerintah akan mengecek dapur SPPG di wilayah lainnya untuk melihat konsistensi penerapan standar.

"Kalau nanti ada persamaan berarti ini sudah menjadi standarisasi BGN terhadap dapur-dapur yang ada di Kota Balikpapan," katanya.

Bagus menegaskan, peninjauan secara acak bukan untuk menentukan SPPG Sepinggan 7 sebagai dapur terbaik.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan standar yang diterapkan berjalan secara konsisten di berbagai fasilitas.

"Kita membuka kritik dan masukan untuk semua dapur. Kalau ada tetangganya merasa apakah limbahnya mengganggu, suaranya mengganggu lingkungan, kita tetap terbuka," ujar Bagus.

Ia menilai ruang penerimaan tamu yang tersedia di SPPG juga dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun masukan terkait operasional dapur. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025