BONTANG — Pria berinisial HYSB alias Gb, tertangkap tangan membawa sabu, Selasa 27 Mei 2025.
Penangkapan terjadi di area Gor Sport Center Loktuan, Jalan Kapal Layar RT. 22, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Dalam penggeledahan, Tim menemukan 1 plastik klip kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,10 gram
Baca Juga: 128 Peserta Ikut Pelatihan Berbasis Kompetensi, Sekretaris Disnakertrans: Dilatih Jadi Profesional
Termasuk sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran berupa 1 unit handphone Infinix Smart 8 warna hijau toska.
Baca Juga: Dua Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Satreskoba Polres Bontang
“Ada juga 1 bungkus rokok merk MOST untuk tempat menyimpan sabu, 1 lembar tisu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Gear,” ucap Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan lokasi penangkapan yang terindikasi sebagai titik transaksi, pelaku diduga kuat sebagai pengedar.
“Kami menduga kuat pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tapi juga pengedar,” ucapnya.
Untuk itu, polisi akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. “Termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (*)