BONTANG — Kota Bontang memiliki sejumlah pulau. Salah satunya Malahing. Beberapa waktu lalu katakaltim melakukan kunjungan di pulau tersebut.
Salah satu keluhan warga adalah terjadinya sedimentasi. Maksudnya, tanah semakin menumpuk dan terjadi pendangkalan di titik tertentu.
Tentu saja keadaan ini menyulitkan warga dalam mengakses jalur mereka ketika ingin ke kota. Apalagi kalau air sedang surut, sangat sulit. Demikian keluhan warga.
Menanggapi hal itu, Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengaku bahwa rencananya sudah sejak dulu agar ada pengerukan.
Pun demikian, dia bilang, sampai saat ini rencana tersebut tak pernah terwujudkan. Alasannya jelas, kawasan tersebut berada dalam kewenangan provinsi.
“Dari zaman dulu sudah direncanakan, tapi selalu ada kendala karena wilayah perairannya berada di bawah kewenangan provinsi,” ucapnya, Selasa 10 Juli 2025.
Ibe—sapaan akrabnya—tidak tahan untuk berkomentar dan sangat menyayangkan lambatnya pemerintah dalam menanggapi kebutuhan mendesak ini.
Apabila sampai saat ini masih terus menunggu intervensi Pemprov Kaltim, jelas saja warga Malahing juga selalu akan dirugikan.
Dia menilai, jika Pemkot Bontang menggelontorkan anggarannya sendiri untuk menangani persoalan ini, sudah pasti provinsi tidak akan melarang. Justru malah terbantu.
“Jangan bergantung terus ke provinsi. Saya pikir kalau Bontang pakai anggaran sendiri, tidak mungkin provinsi mempermasalahkan,” ujarnya.
Lebih jauh politisi NasDem itu menilai provinsi sangat minim memberi perhatian kepada warga Malahing, maka pemerintah harus turun tangan.
“Kalau kita terus menunggu provinsi, saya bisa pastikan tidak akan ada perencanaan untuk Malahing,” beber dia.
Untuk itu dirinya mendesak Pemkot Bontang ambil langkah konkret. “Siapkan anggarannya untuk atasi masalah ini,” tandasnya. (Adv)















