BONTANG — 11 orang pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kampung Prakla, Berbas Pantai, Kota Bontang, terjaring positif narkoba.
Penemuan ini merupakan hasil dari patroli mendadak yang dilakukan Tim Terpadu Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Minggu 14 Desember 2025, malam.
Dari 42 sampel tes urine yang diperiksa Tim P4GN di 5 lokasi hiburan, sebanyak 11 orang dinyatakan positif. Rinciannya, 8 perempuan dan tiga laki-laki.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menyatakan temuan ini mengindikasikan adanya perkembangan penyalahgunaan narkoba yang tidak terduga di kawasan tersebut.
“Ada 5 lokasi tempat hiburan yang dikunjungi. Hasilnya, terjaring 11 orang dinyatakan positif narkoba,” ungkap Luly, Senin 15 Desember 2025.
Peningkatan Kasus Signifikan
Luly—sapaannya—mengakui tahun ini terjadi peningkatan temuan kasus narkoba yang signifikan di THM ketimbang tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, Tim P4GN hanya menemukan 7 kasus narkoba di sejumlah titik kawasan hiburan malam yang berbeda.
Kontrasnya, penemuan 11 kasus hanya di satu kawasan (Prakla) menunjukkan lonjakan yang memerlukan perhatian serius.
“Ini cuman satu kawasan, berarti kan ada perkembangan yang kita tidak duga,” tuturnya.
Jalani Asesmen untuk Rehabilitasi
Terkait 11 pelaku yang terjaring, Luly menjelaskan bahwa mereka segera menjalani proses asesmen.
Asesmen ini akan menentukan kategori tingkat pemakaian narkotika. Melihat tingkat ketergantungan, kondisi psikologis, hingga dampaknya pada fungsi otak.
Hasil asesmen akan menentukan jenis pelayanan rehabilitasi yang akan diterima.
Pelaku dengan tingkat pemakaian ringan akan diarahkan untuk rehabilitasi rawat jalan.
Sementara bagi yang tingkat sedang hingga berat akan diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat inap.
“Kami belum tahu apakah sampai ada yang harus dirawat inap atau tidak,” tuturnya. (Agu)









