PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Upaya tersebut dibahas Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin saat melakukan audiensi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (8/10/2026) kemarin.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Baznas Provinsi Kaltim itu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat.
Waris hadir didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda PPU Hendro Susilo. Rombongan diterima Ketua Baznas Provinsi Kaltim Ahmad Nabhan bersama jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas peluang kolaborasi dalam pengelolaan dan penyaluran ZIS agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.
“Kami ingin potensi zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung program kesejahteraan di Kabupaten PPU,” tuturnya.
Selama ini, zakat kerap dipahami masyarakat sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Padahal, pemanfaatan dana ZIS juga dapat diarahkan pada program pemberdayaan yang membantu penerima meningkatkan kemampuan ekonomi secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap kolaborasi dengan Baznas dapat membuka ruang bagi pengembangan program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Waris mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas memiliki peran penting dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pengelolaan dana sosial keagamaan yang terarah.
“Sinergi dengan Baznas menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan ZIS perlu dilakukan secara transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain pengembangan program pemberdayaan, koordinasi antara Pemkab PPU dan Baznas Kaltim juga diharapkan memperkuat komunikasi antarlembaga dalam menentukan bentuk kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pengelolaan dana ZIS membutuhkan perencanaan yang jelas, mulai dari identifikasi penerima manfaat hingga penyaluran bantuan.
Hal ini penting agar dana yang dihimpun dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak yang terukur.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab PPU dan Baznas Kaltim berupaya menyamakan persepsi mengenai peluang kerja sama dalam pengelolaan serta pemanfaatan ZIS.
Meski demikian, belum ada rincian program khusus, besaran dana, target penerima manfaat, maupun jadwal pelaksanaan yang disampaikan dalam bahan audiensi tersebut.
Karena itu, tindak lanjut berupa penyusunan program konkret menjadi tahap penting untuk memastikan rencana kolaborasi dapat diwujudkan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I Baznas Kaltim Miswan Thahadi, Wakil Ketua II Abdurrahman AR, Wakil Ketua III Badrus Syamsi, dan Wakil Ketua IV Achmad Suparno.
Waris berharap koordinasi dengan Baznas Kaltim terus ditingkatkan sehingga program sosial dan pemberdayaan yang dikembangkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat PPU.
Bagi pemerintah daerah, pemanfaatan ZIS secara berkelanjutan berpotensi menjadi salah satu pendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keberhasilannya bergantung pada kejelasan perencanaan, ketepatan penyaluran, serta keberlanjutan program yang dijalankan.
“Harapannya, bantuan yang diberikan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dan menjadi lebih mandiri,” pungkasnya.
Terakhir, kerja sama Pemkab PPU dan Baznas Kaltim diharapkan tidak berhenti pada penguatan koordinasi, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pengelolaan zakat harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan Baznas perlu diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya. (Adv)














