Dibaca
Loading...
kali
Ilustrasi tambang (dok: meta AI)

Wakil Rakyat Soroti PT Berau Coal yang Belum Menuntaskan Tanggung Jawabnya

Penulis : Rin
 | Editor : Syamduddin
11 February 2025
Font +
Font -

BERU — Anggota DPRD Berau Agus Uriansyah menyoroti status perpanjangan izin tambang PT. Berau Coal yang diketahui akan berakhir pada 22 April 2025.

Anggota DPRD Berau (dok: rin/katakaltim)

Anggota DPRD Berau (dok: rin/katakaltim)

Agus menilai permintaan DPR RI terkait penundaan pemberian izin usah pertambangan (IUP) oleh Kementrian ESDM, merupakan langkah baik untuk mengevaluasi kinerja PT. Berau Coal beberapa tahun terakhir.

"Kami menyambut baik apa yang menjadi statemen komisi XII RI dari fraksi PKB. Kami sependapat bahwa sebaiknya Berau Coal dengan luasan konsesinya, harus ada tanggung jawab, kegiatan pasca tambang itu harus kita evaluasi dulu," ucap Agus kepada awak media, Selasa 11 Februari 2025.

Baca Juga: Terpantau warna garis zebracross area traiffic light (Lampu lalulitas), di jalan Haji Isa I, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Selasa 21 Januari 2025, siang, semakin pudar. (Dok: Asrin/katakaltim)Warga Berau Keluhkan Pengendara Tak Tertib Akibat Warna Zebra Cross Mulai Memudar

Menurutnya, pihak Berau Coal juga harus transparan mengenai dana untuk sosial atau CSR ihwal pertanggungjawaban dan penyampaiannya terhadap warga.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan. (aset: puji/katakaltim.com)Firnadi Ikhsan Tekankan Pemuda Kaltim Harus Jadi Agen Perubahan di Era Globalisasi

"Berau Coal juga harus transparan mengenai Dana CSR seperti apa pertanggungjawaban dan penyampaiannya kepada masyarakat," tuturnya.

Agus lebih jauh menyoroti masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan beberapa Sub-kontraktor.

Menurutnya, Berau Coal juga perlu menyikapi hal itu. Sebab sangat berkaitan dengan proses kerja sama dengan Berau Coal.

"Akhir-akhir ini banyak PHK yang dilakukan beberapa Sub-kontraktor, Berau Coal juga tidak bisa menutup mata akan hal itu," jelasnya.

"Ia juga tidak bisa melemparkan tanggungjawab, bahwa hal itu hanya urusan sub-kontraktor. Sebab para kontraktor pasti memiliki MoU dengan Berau Coal," sambung dia.

Karena itu, Agus menilai langkah penundaan adalah upaya yang baik memberi waktu kepada Berau Coal untuk berbenah.

"Makanya untuk perizinan tahun 2025 sebaiknya ditunda, untuk memberikan waktu Berau Coal berbenah, menyelesaikan tanggungjawabnya," pungkasnya. (Rin)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >