BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pengawasan internal.
Mereka diimbau agar tidak menunggu Inspektorat menemukan persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Menurut Rahmad Mas'ud, pengawasan harus dimulai dari internal masing-masing perangkat daerah sejak tahap perencanaan program hingga pelaksanaan anggaran.
Langkah tersebut penting untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.
“Kepala OPD dan seluruh pejabat struktural bertindak sebagai pemilik risiko dan first line of defense, bukan menunggu Inspektorat menemukan masalah,” kata Rahmad Senin (14/9/2026) lalu.
Ia mengatakan, pengawasan tidak boleh hanya dipahami sebagai kegiatan pemeriksaan administrasi atau upaya mencari kesalahan.
Pengawasan harus jadi bagian dari budaya kerja membenahi tata kelola pemerintahan, mengelola risiko, serta meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Karena itu, pengendalian internal diminta diterapkan sejak penyusunan program strategis, perencanaan anggaran, hingga pengambilan keputusan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Rahmad juga meminta kepala OPD menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, transparan, dan berintegritas.
“Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seluruh kepala perangkat daerah harus menjadi role model dalam penerapan budaya antikorupsi di lingkungan kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan pengawasan seharusnya dapat terlihat dari meningkatnya kualitas pelayanan publik dan tercapainya target pembangunan daerah.
“Pengawasan bukan sekadar mencari-cari kesalahan atau memenuhi kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis yang memberi dampak nyata bagi perbaikan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pencapaian tujuan pembangunan Kota Balikpapan,” kata Rahmad Mas'ud.
Rakorwas Kota Balikpapan 2026 mengusung tema “Pengawasan yang Berdampak: Mengawal Tata Kelola, Mengelola Risiko, dan Mendorong Kinerja untuk Mencapai Tujuan.”
Selain penguatan pengawasan internal, Rahmad mendorong setiap OPD memanfaatkan pa teknologi dan digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan.
Pemanfaatan teknologi diharapkan membuat proses pengawasan dan pengambilan keputusan lebih efektif, efisien, serta berbasis data.
Setiap perangkat daerah juga diminta melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian program dan mengidentifikasi potensi masalah tanpa harus menunggu audit eksternal. (Han)














