Payload Logo
Top Banner
Galian C

Galian C di Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang (dok: Agu/katakaltim)

Wawali Bontang Dorong Legalisasi Galian C, Penertiban Tak Tuntas, Harus Ada Solusi

Penulis: Agu | Editor:
8 November 2025

BONTANG — Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menilai upaya penertiban berulang kali terhadap aktivitas Tambang Galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Kelurahan Bontang Barat, gagal memberikan solusi yang tuntas.

Untuk itu ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov) Kaltim segera mengambil langkah untuk merumuskan peraturan atau kebijakan yang melegalkan aktivitas tersebut agar dampak lingkungannya bisa dikendalikan.

"Kalau tidak dikendalikan berdasarkan aturan, justru akan merusak," tegas Agus Haris beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan warga dan temuan di lokasi, aktivitas galian C di Kanaan yang sudah berlangsung bertahun-tahun telah menimbulkan kerugian serius bagi masyarakat.

Mulai dari seringnya banjir, polusi udara berdebu, hingga kerusakan fisik berupa retaknya dinding rumah warga.

Regulasi sebagai Solusi Pengendalian

Menurut politisi Gerindra itu, kebijakan pemerintah yang mengatur secara legal justru akan lebih mampu mengendalikan aktivitas penambangan yang selama ini berjalan liar dengan beragam benturan kepentingan.

"Tapi kalau dikelola secara legal, kerusakan lingkungan dapat dikendalikan," ujarnya.

Ia menyarankan agar diadakan pembicaraan khusus bersama Pemprov Kaltim untuk merumuskan regulasi pertambangan Galian C di wilayah tersebut.

Pengaturan ini harus didasarkan pada kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Sebelumnya, Kapolsek Bontang Barat diketahui telah melakukan penertiban dan penutupan aktivitas Galian C pada 10 Oktober lalu, sebagai respons atas keluhan warga Kanaan.

Namun, Wawali Kota Bontang khawatir jika didiamkan begitu saja tanpa regulasi, aktivitas akan terus berjalan dan semakin merusak lingkungan. (Adv)