KALTIM — 13 Provinsi dapat predikat Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jumat 8 Agustus 2025, di Jakarta.
13 provinsi tersebut antara lain: Bali, Banten, D.I Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, dan Sumatera Barat.
Untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih zonk. Belum dapat penghargaan Provila. Masih berusaha.
Dalam kesempatan meriah itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi, mengatakan program ini sangat penting.
Sebab sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Artinya, pencapaiannya tidak saja mencerminkan kinerja pemerintah daerah. Melainkan juga pemerintah pusat.
Arifah menambahkan, untuk penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 diberikan kepada 355 kabupaten/kota, yang terdiri atas 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
"Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para gubernur, bupati, wali kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak," ucap Arifah.
Penganugerahan penghargaan KLA ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan.
Serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan.
Jumlah Menurun
Arifah menambahkan, tahun 2025 ini, jumlah daerah penerima penghargaan KLA cenderung menurun ketimbang tahun 2023 yang mencapai 360 daerah.
Penurunan ini akibat beberapa tantangan. Salah satunya masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian SDM di berbagai wilayah.
Kondisi tersebut menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan yang efektif. Supaya konsep pembangunan KLA yang telah berjalan bisa terus diupayakan secara berkesinambungan.
"Ini sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah. Evaluasi ini untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita," ungkapnya. (*)













