KUTIM — Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menilai perilaku pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kutim sudah keterlaluan.
Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah Sulaiman saat ia sedang berada di Jakarta mempersiapkan pelantikannya bersama Mahyunadi.
“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” ucapnya mengutip prokutim, Rabu 19 Februari 2025.
Baca Juga: Warga Kecamatan Muara Wahau Minta Bentuk Tim Sahabat ARMY, Ardiansyah-Mahyunadi
Diketahui, video dengan durasi 51 detik yang memperlihatkan sejumlah pegawai berpesta di kantor Dinas PUPR Kutim itu sudah viral di media sosial.
Dalam video tersebut, beberapa orang tampak berjoget di atas meja, diiringi musik dan aksi hambur uang.
Gelombang kritik pun mengalir deras dari warganet yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang abdi negara.
Desakan agar ada tindakan tegas semakin menguat, mendorong Bupati Kutim angkat bicara.
Ia pun sudah memerintahkan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim) melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim.
Didampingi Wakil Bupati terpilih Mahyunadi, usai menghadiri pemeriksaan kesehatan di Kemendagri, Ardiansyah menjelaskan investigasi dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian.
Tim ini terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum hingga Dinas PUPR sendiri.
“Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” jelasnya.
Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat.
Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat, menurut Ardiansyah tergantung hasil investigasi nanti.
Namun, setelah melihat langsung video tersebut, ia menilai bahwa aksi para ASN itu sudah di luar batas kewajaran.
Sebagai langkah preventif, ia mengingatkan seluruh ASN di Kutim, baik PNS maupun PPPK, untuk selalu menjaga etika di manapun berada.
“Mengapa? Karena ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga harus menjadi pribadi yang bersahaja,” pungkasnya.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas PUPR Joni Setia Abdi menanggapi video viral tersebut.
Katanya ini adalah acara hiburan biasa. Mengingat mereka sudah lembur di akhir tahun pada Desember lalu.
“Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu,” ucap saat dikonfirmasi katakaltim, Sabtu 15 Februari 2025, malam.
Karena itu, kata dia, mereka menghibur dirinya dan bernyanyi di ruang rapat. Apalagi mereka sudah bekerja berat atau lembur.
“Karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja ruang rapat. Berhubung di akhir Desember memang jadwal sangat padat, jadi suasana ruang rapat jadi seperti itu,” ucapnya.
Joni Abdi menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada mereka.
"Senin akan saya apel-kan mereka ini, internal saja kami lakukan pembinaan /sanksi disiplin, agar tidak terulang, mungkin sedikit berlebihan karena melepaskan beban mereka lembur,” pungkasnya. (Agu)