Payload Logo
j-271920251125185049466.jpg
Dilihat 0 kali

Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Andriani dalam Rapat Paripurna XXIII DPRD Kutai Barat di Gedung DPRD, Jumat (15/8/2025). (dok: Akbar Razak/katakaltim)

APBD Perubahan 2025 Kutai Barat Naik Jadi Rp4,91 Triliun

Penulis: Akbar | Editor: Syamsuddin
16 Agustus 2025

KUBAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengajukan perubahan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan target pendapatan naik 63,56 persen menjadi Rp4,91 triliun.

Lonjakan tersebut diiringi prioritas belanja pada infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Andriani memaparkan rencana tersebut dalam Rapat Paripurna XXIII DPRD Kutai Barat di Gedung DPRD, Jumat (15/8/2025).

"Perubahan KUA-PPAS ini dirancang untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja dengan kondisi terkini, memastikan efektivitas pembangunan, dan menjaga kesinambungan fiskal daerah," kata Nanang.

Nanang menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 dipatok Rp267,14 miliar, meningkat 38,87 persen dari APBD murni.

Peningkatan tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp105,11 miliar, retribusi daerah Rp95,96 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp61,07 miliar.

Pendapatan transfer ditargetkan Rp3,02 triliun atau naik 9,98 persen, terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,58 triliun dan transfer antar daerah Rp434,03 miliar. Sementara pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan tetap Rp62,58 miliar.

"Strategi optimalisasi PAD akan terus diperkuat, termasuk intensifikasi pajak dan retribusi, serta penerapan digitalisasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ujar Nanang.

Dari sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan Rp2,74 triliun untuk belanja operasi, Rp1,56 triliun untuk belanja modal, Rp150 miliar untuk belanja tak terduga, dan Rp445,45 miliar untuk belanja transfer.

Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal, yang melonjak signifikan dari alokasi APBD murni. Dari jumlah tersebut, Rp1,11 triliun difokuskan untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan pendukung konektivitas wilayah.

"Belanja daerah diarahkan pada pemenuhan belanja wajib dan mandatory spending, standar pelayanan minimal, program unggulan kepala daerah, serta mendukung prioritas nasional dan provinsi," ungkapnya.

Selain itu, belanja juga mencakup infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, energi, dan pengelolaan lingkungan.

Nanang menekankan, peningkatan belanja akan dibarengi upaya efisiensi. Pemerintah akan melakukan rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, serta belanja modal yang tidak mendesak.

"Setiap rupiah harus dibelanjakan secara tepat sasaran. Kita tidak ingin ada pengeluaran yang tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat," pintanya.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, yang telah ditetapkan penggunaannya, juga akan dimanfaatkan sesuai ketentuan. Dana ini menjadi salah satu sumber pembiayaan penting dalam APBD Perubahan.

Pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,56 triliun pada 2025, yang sebagian besar berasal dari SILPA tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan ditargetkan Rp5 miliar.

Menurut Nanang, komposisi pembiayaan tersebut dirancang untuk menjaga likuiditas kas daerah dan memastikan program prioritas dapat berjalan tanpa hambatan.

Nanang menegaskan, APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat reformasi birokrasi, mendorong transformasi ekonomi, dan meningkatkan daya saing daerah. Prioritas pembangunan meliputi pemerataan pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial bagi kelompok rentan, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis.

“Kami ingin memastikan anggaran benar-benar menjadi instrumen yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga fokus mengembangkan sektor produktif seperti UMKM, industri kreatif, pertanian, dan pariwisata. Upaya ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Nanang berharap pembahasan dapat berlangsung konstruktif dan selesai tepat waktu.

“Semakin cepat disepakati, semakin cepat pula program-program dalam APBD Perubahan 2025 dapat dijalankan,” ujarnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan pelaksanaan anggaran.

“Pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak bersama. Hanya dengan kolaborasi, kita bisa mewujudkan Kutai Barat yang maju dan sejahtera," tandasnya. (*)