KUBAR — Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum tiga fraksi DPRD Kubar terhadap Raperda APBD 2026, Kamis 16 Oktober.
Nanang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dorongan terhadap peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Pemkab Kubar sepakat, bahwa PAD adalah kunci utama mencapai kemandirian fiskal daerah.
Untuk meningkatkan kontribusi PAD, kata Nanang, pemerintah akan melakukan beberapa strategi: intensifikasi serta ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah.
Pemkab Kubar akan melakukan efesiensi belanja pegawai secara proporsional sebesar 30 persen dari total belanja daerah. Hal itu akan dilakukan secara bertahap sampai tahun 2027.
Pemerintah juga sepakat dengan Fraksi PDIP, untuk mengalokasikan belanja publik produktif sampai ke kampung-kampung kawasan adat, bukan hanya terkonsentrasi di perkotaan.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK), Pemkab Kubar sepakat meningkatkan PAD.
Pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efisien dilakukan, namun tetap memperhatikan prinsip tidak membebani masyarakat.
"Pemerintah sepakat untuk mengurangi anggaran yang tidak terlalu mendesak. Memprioritaskan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Nanang.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Golkar, menurut Nanang, dalam menyusun RAPBD, pemerintah telah berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026.
Terkait pembangunan jalan nasional, Pemkab Kubar merencanakan pelaksanaannya melalui mekanisme hibah kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Kegiatan multiyears yang didanai APBD Kubar itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020.
"Adapun rencana kegiatan tahun jamak pada ruas jalan nasional, hal ini untuk menjawab keluhan masyarakat tentang kondisi jalan rusak berat dalam kawasan Perkotaan Sendawar," tutupnya. (Jantro)












