KUKAR — Pria berinisial AW di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap polisi.
Pria berusia 28 tahun tersebut dibekuk saat hendak menjual mobil mitsubishi L300 hasil curian.
"Penangkapan AW pada 1 Mei 2025 oleh Unit Reskrim Polsek Tenggarong," kata Kapolsek Tenggarong, Iptu Raymond Juliano William dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kukar Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Penangkapan AW yang merupakan warga Jalan Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang ini bermula atas laporan korban, Arbani (51).
Diceritakan Kapolsek, korban melaporkan peristiwa kehilangan mobil L300 pada Minggu 27 April lalu. Kendaraan tersebut di curi dalam keadaan terparkir.
"Mobil L300 diparkir di lahan milik korban," ucapnya.
Menurut Raymond, AW melancarkan aksinya menggunakan obeng min untuk membuka pintu mobil.
"Obeng Min dimasukkan kedalam tempat kunci untuk membuka pintu lalu pelaku putar dan berhasil," katanya.
AW juga membongkar kabin dekat kunci kemudian menggabungkan kabel dan memasukkan kunci palsu pada bagian sweet kontak.
"Setelah berhasil hidup mobil langsung dibawa kabur," terangnya.
Selang beberapa hari, polisi akhirnya mendapat informasi terdapat seseorang yang ingin menjual mobil L300 di wilayah Kembang Jenggut.
"Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang berkoordinasi dengan anggota Polsek Kembang Janggut agar menanyakan dan mengamankan orang yang membawa mobil L300 dengan KT 8049 RC," tegasnya.
Saat dibekuk, AW diminta untuk menunjukkan bukti surat kepemilikan kendaraan tersebut. Namun sayang, permintaan itu tak mampu ditunjukkan.
"Diamankan agar menanyakan bukti kepemilikan mobil tersebut," terangnya.
Selain itu, AW sempat mengelak jika kendaraan yang hendak ia jual adalah barang sitaan hasil utang-piutang.
Hanya saja, akal bulusnya tidak bertahan lama setelah petugas menceritakan asal usul kendaraan itu.
"Diakui pada waktu itu adalah hasil piutang namun setelah Ipda Andi Cheris berkomunikasi dengan pelaku dan menjelaskan kepemilikannya pelaku langsung mengakui kebenarannya (hasil curiannya,red)," pintanya.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)