Dibaca
29
kali
KPU Kukar laksanakan Rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana. (dok: istimewa).

Aulia-Rendi Raih 209.905 Suara di PSU Pilkada Kukar

Penulis : Akbar
 | Editor : Agu
25 April 2025
Font +
Font -

KUKAR — KPU Kukar akhirnya menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis 24 April 2025.

Proses pleno yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana ini berlangsung cukup alot dan penuh dinamika.

Hasil rekapitulasi PSU menempatkan pasangan calon nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, sebagai pemenang dengan perolehan 209.905 suara.

Baca Juga: Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebelum daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Dok: ist)PSU Pilkada Kukar: Pasangan Aulia-Rendi Resmi Daftar di KPU, Diusung 3 Parpol

Pasangan yang diusung PDIP Perjuangan, Demokrat, dan Gelora itu unggul jauh dari dua paslon lainnya.

Baca Juga: Barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan Polsek Loa Janan sebanyak 0,8 gram. (dok: Polres Kukar)Polsek Loa Janan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Di posisi kedua, ada paslon nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais, yang maju lewat jalur independen, dengan perolehan sebanyak 51.536 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, meraih 105.073 suara.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar, Muhammad Rahman, mengatakan proses demokrasi ini berjalan sesuai yang direncanakan.

"Alhamdulillah pelaksanaan PSU ini selesai sesuai waktunya 60 hari kerja," ucap Rahman kepada Katakaltim.

Dia menambahkan proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan.

KPU menerima seluruh masukan dari para saksi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Iya (kita menerima masukan saksi hingga Bawaslu, red),” ucapnya.

Kata dia, sepanjang rapat pleno berlangsung, tidak ada sanggahan dari saksi terkait menanyakan hasil penghitungan suara.

“Semua saksi tidak berkeberatan terkait penghitungan suara sampai dengan ditetapkan tadi sore pukul 18.02 Wita," tandasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >