KUBAR — Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim setujui usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) untuk membenahi jalan nasional menggunakan APBD Kubar TA 2026.
Persetujuan tersebut setelah Bupati Kubar, Frederick Edwin bersama Ketua DPRD Kubar, Ridwai melakukan koordinasi dengan Kepala BBPJN Kaltim baru-baru ini di Kota Balikpapan.
Perbaikan ruas jalan nasional direncanakan mulai dari Simpang Tiga Tugu SMAN 1 Melak hingga Mentiwan.
Kemudian berlanjut daerah Sekolaq Muliaq, Srimulyo, Sekolaq Darat, Sekolaq Joleq, Sumber Bangun, Simpang Raya hingga Barong Tongkok.
"Kita sangat bersyukur, bahwa Kepala BBPJN Kaltim sangat mendukung program dari Pemkab Kubar untuk memperbaiki jalan nasional. Intinya sudah diijinkan," ujar Ridwai kepada katakaltim, Selasa 18 November 2025.
Ketua DPRD Kubar yang menjabat dua periode ini menjelaskan, untuk perbaikan jalan nasional nantinya, perencanaan dan pengawasannya dari BBPJN. Karena jalan yang dibangun merupakan standar nasional.
"Supaya pekerjaan ini dapat terlaksana dengan baik, BBPJN meminta perencanaan dan pengawasan dari mereka. Pak Bupati menyetujuinya, dan tidak ada masalah," ungkapnya.
Lanjutnya, perbaikan jalan nasional menggunakan APBD Kubar direncanakan dilelang pada tahun 2026. Pembangunannya pun dikerjakan secara multiyears (kontrak tahun jamak).
"Mudah-mudahan tahun depan pengerjaannya sudah dapat terealisasi. Ini kan kolaborasi anggaran dari APBN dan APBD. BBPJN Kaltim kerja, kita juga kerja," paparnya.
Tambah Ridwai, perbaikan jalan nasional ini direncanakan dengan pengecoran beton bertulang. Sehingga mutunya lebih terjamin serta bertahan lama.
"Kami minta kepada BBPJN supaya perbaikan jalan nasional tidak menggunakan aspal hotmix. Karena aspal tidak sanggup menahan beban truk bermuatan berat," pungkasnya. (Pasaribu)












