PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengupayakan pengalihan pengelolaan sejumlah aset jalan di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban pemeliharaan infrastruktur yang selama ini ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pengalihan aset tersebut terutama menyasar ruas jalan yang berada di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain mempertimbangkan keterbatasan fiskal daerah, pemerintah berharap pengelolaan oleh OIKN dapat mempercepat penanganan akses jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan permohonan resmi sekaligus melakukan pembahasan langsung dengan Deputi Bidang Infrastruktur OIKN.
Dalam koordinasi tersebut, Pemkab PPU mengusulkan agar penyerahan aset tidak harus dilakukan sekaligus, melainkan dapat dimulai secara bertahap berdasarkan prioritas dan keterkaitan ruas jalan dengan kawasan IKN.
“Kami membawa surat itu sekaligus berdiskusi, bisa tidak jika aset ini diserahkan secara bertahap, terutama infrastruktur jalan di Sepaku. Toh, dalam ketentuan undang-undang aset di wilayah IKN nantinya juga akan diserahkan,” ujar Muhajir, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, kemampuan APBD PPU saat ini cukup terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Karena itu, dukungan OIKN dinilai penting, terutama untuk ruas jalan yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan kawasan ibu kota negara.
“Alokasi mereka gede, masih ada Rp6 triliun. Kita kan kesulitan dengan kondisi anggaran sekarang ini. Maka kita pengin secara bertahap aset-aset, terutama infrastruktur jalan, diambil alih IKN dulu karena jalannya ini jadi keluhan warga,” jelasnya.
Namun, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena OIKN menyampaikan belum memiliki kesiapan anggaran khusus untuk pemeliharaan jalan daerah.
Pengambilalihan aset dikhawatirkan menambah beban pembiayaan apabila belum didukung alokasi yang memadai.
Meski demikian, Pemkab PPU tetap membuka opsi pembahasan lanjutan. Muhajir menyebut pemerintah daerah telah memetakan ruas jalan yang dapat dipertimbangkan untuk dialihkan, termasuk jalan yang beririsan langsung dengan kawasan IKN.
“Kalau tidak mau diambil semua, kita minta ditinjau mana yang betul-betul beririsan dengan OIKN,” tutupnya.
Pemkab PPU berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan mengenai pembagian tanggung jawab pengelolaan aset jalan, sehingga pemeliharaan infrastruktur di Sepaku tetap berjalan tanpa terlalu membebani keuangan daerah. (Adv)














