SAMARINDA — Rencana penggunaan hak angket di DPRD Kaltim belum final. Pimpinan dewan bersama para ketua fraksi dijadwalkan menuju ke Jakarta untuk konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah tersebut diambil seiring usulan hak angket yang masih bergulir dan belum masuk dalam agenda rapat paripurna.
Hasil dari konsultasi tersebut nantinya akan jadi bahan awal sebelum dibahas lebih lanjut melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan pentingnya lebih dulu memastikan prosedur yang ditempuh sesuai aturan sebelum keputusan diambil.
“Nanti teman-teman dari fraksi dan mungkin pimpinan ke Kemendagri sesuai dengan undangan. Mungkin mau menanyakan arahnya bagaimana,” ucapnya kepada awak media di Samarinda, Senin 18 Mei 2026.
Politisi Golkar yang akrab disapa Hamas itu menekankan bahwa DPRD tidak mau terburu-buru mengambil langkah tanpa kejelasan dari pemerintah pusat.
“Karena semua keputusan kan di Mendagri. Jadi mungkin minta arahan barangkali,” tukasnya.
Rencana konsultasi tersebut tertuang dalam surat DPRD Kaltim Nomor 100.3.2/II-1258/Set.DPRD tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan kepada pimpinan dewan dan ketua fraksi.
Agenda konsultasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 19-20 Mei 2026.
Meski jadwal konsultasi ditetapkan, DPRD Kaltim belum menentukan waktu rapat paripurna terkait hak angket.
Hamas berkata hasil konsultasi dari Kemendagri akan menjadi dasar sebelum usulan dibawa ke Banmus.
“Nanti dari sana barangkali kita masukkan ke Banmus,” sebutnya.
Ia juga mengungkapkan pembahasan awal sudah sempat dikomunikasikan di internal DPRD, tapi masih tunggu waktu tepat untuk diproses.
“Kemarin sempat konfirmasi, katanya menunggu dari ketua kapan untuk bisa dimasukkan,” tandasnya.
Ke depan, pembahasan tidak saja melibatkan unsur pimpinan, fraksi di DPRD Kaltim akan ikut semua juga.
Pimpinan DPRD akan mengikuti dinamika dan hasil pembahasan yang berkembang di masing-masing fraksi.
“Kalau pimpinan, mengikuti saja teman-teman dari anggota fraksi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final terkait kelanjutan hak angket.
DPRD Kaltim masih menunggu hasil konsultasi di Jakarta sebelum menentukan langkah berikutnya.
Termasuk kemungkinan membawa agenda tersebut ke Banmus hingga pembahasan resmi di tingkat dewan. (Deni)














