Bontang Kota Layak Anak? dr Fakhruzzabadi: Miris, Kita Harus Evaluasi

Penulis : Agu
2 May 2024
Font +
Font -

Bontang — Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Bontang menggelar dialog dengan tajuk “Advokasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Anak”, berlangsung di Auditorium 3 Dimensi.

Dialog yang digelar pada Kamis 2 Mei itu menghadirkan narasumber antara lain Ketua Pengadilan Agama Nor Hasanuddin, Direktur Lembaga Psikologi Insan Cita Laela Siddiqah, dan dokter spesial Obgyn Fakhruzzabadi.

Dialog dihadiri perwakilan 15 kelurahan dan perwakilan kelompok organisasi masyarakat di Kota Bontang serta organisasi perempuan dan kelompok agama.

Baca Juga: Tersangka pelaku pembunuhan (foto:ist)Kepolisian Bontang Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 3 Adalah Adik Kandung

Pemaparan pertama oleh dr dari PT Badak Fakhruzzabadi dengan tema “Seks Bebas dan Pernikahan Dini”.

Ia membanggakan Bontang sebagai Kota layak anak. “Bontang kita ini membanggakan sudah berapa kali mendapatkan predikat kota layak anak,” katanya di hadapan para peserta.

“Namun tak bisa kita menutup mata dengan keadaan di lapangan. Kita harus evaluasi. Di kota ini, kasus kekerasan seksual, pernikahan dini, kehamilan, dan aborsi cukup tinggi. Ini miris,” tambahnya.

Dibeberkannya, bahkan di beberapa pondok pesantren di Kota Bontang pun tak aman.

“Dalam sebulan, minimal 3 kasus visum soal kekerasan terhadap anak di Kota ini. Itu yang terlapor. Bagaimana yang tidak?,” cecarnya.

“Ada juga 3 pondok pesantren di Kota Bontang yang murid-muridnya hamil (di luar nikah), bayangkan,” tambahnya.

Lebih jauh kata dia, ada kasus yang lebih parah lagi dari itu. “Lebih miris lagi, yang tadi itu kan masih-anak anak remaja. Kalau yang ini anak- anak umur 6 sampai 7 tahun.”

“Dibawa oleh tantenya. Didampingi polwan, masuk ke ruang praktek saya. Mentalnya sudah rusak, sulit diajak bicara. Ternyata (dirudapaksa). Coba bayangkan,” katanya.

Demikian pengantar materi yang disajikan oleh Fakhruzzabadi. (*)

Font +
Font -