KUBAR — Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin, mengukuhkan Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar Masa Bhakti 2025–2030 di Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu 29 Oktober 2025.
PDA Kubar dipimpin Yurang, didukung anggota sebanyak 61 orang, terbagi dalam tujuh bidang. Ketujuh bidang tersebut yakni Bidang Adat Sukat dan Tatalaksana Pradilan Adat.
Kemudian, Bidang Penataan dan Pelestarian Upacara Adat, Bidang Tradisi Seni dan Budaya, Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum, Bidang Pemetaan dan Media Informasi, Bidang Hubungan Antar Forkopimda, Paguyuban, Suku dan Etnis, Bidang Hukum Formal.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kubar, Ridwai, Kapolres Kubar, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Dandim 0912/KBR, Plt. Asisten I Setdakab Kubar, Erick Viktory, Plt. Kadis Pariwisata, Sumardi, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Frederick Edwin dalam sambutanya mengucapkan selamat bertugas kepada PDA Kubar yang baru dikukuhkan. Pengukuhan ini guna memperkuat eksistensi atau keberadaan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya.
Kepada pengurus PDA yang dikukuhkan, Frederick Edwin meminta nilai-nilai budaya harus dijaga dan dilestarikan. Sehingga kedepan tidak luntur dan tetap menjadi pedoman masyarakat Kubar.
Melalui pengukuhan ini, ia meminta supaya pengurus PDA siap bermitra dengan pemerintah daerah. Hal itu dalam upaya pelestarian adat serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Frederick Edwin berharap supaya PDA Kubar dapat menjalankan perannya sebagai wadah perjuangan dan pelestarian adat istiadat. Menjadi forum komunikasi dan penyaluran aspirasi masyarakat adat.
"PDA berperan dalam perekat kemajemukan berbagai suku dan paguyuban, guna memperkokoh persatuan dan kesatuan daerah," pintanya.
Ketua PDA Kubar, Yurang mengatakan bahwa PDA tidak hanya berfokus pada adat istiadat lokal. Namun turut berperan menjaga persatuan, keharmonisan dan identitas budaya masyarakat adat.
PDA Kubar berdiri mandiri dan tidak diintervensi lembaga adat provinsi maupun lembaga adat kabupaten lainnya. Hal itu demi menjaga kemurnian nilai-nilai adat serta masyarakat adat di bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Dalam kesempatan itu, Yurang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kubar yang memberikan dukungan dan perhatian untuk PDA. Ia berharap sinergi pemerintah dan PDA semakin erat dalam membangun Kubar yang lebih maju, damai dan bermartabat.
Kepada masyarakat Kubar yang beragam suku dan etnis, Yurang berharap agar dapat menjalin kerjasama dengan PDA. Karena, PDA merupakan lembaga adat yang diakui oleh pemerintah daerah.
"PDA merupakan mitra pemerintah dalam menangani segala macam persoalan. Mudahan-mudahan PDA dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya, kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan itu sendiri," ungkapnya. (Jantro)












