Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin (dok: katakaltim)

Data Jumlah Perkara di PA Bontang 2019-2023, Ada yang Minta Poligami

Penulis : Agu
5 April 2024
Font +
Font -

Bontang -- Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Bontang, Nor Hasanuddin mengatakan tahun 2023 terjadi penurunan jumlah perkara di PA Kota Bontang.


Namun di beberapa tahun sebelumnya, Hasanuddin menyebut dari tahun ke tahun jumlah perkara cenderung mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga: Kepala Pengadilan Agama Kota Bontang, Nor Hasanuddin (dok: katakaltim)Usai MoU PA Bontang Soroti Pernikahan Dini: Yahhh Mau Diapa Lagi...

"Cenderung meningkat beberapa tahun terakhir. Namun di 2023 ini ada penurunan,"  katanya saat ditemui di PA Kota Bontang pada Jumat 5 April 2024.

Baca Juga: Kepala Pengadilan Agama Kota Bontang, Nor Hasanuddin (dok: katakaltim)Usai MoU PA Bontang Soroti Pernikahan Dini: Yahhh Mau Diapa Lagi...

Hasanuddin merincikan, tahun 2019 jumlah perkara yang masuk adalah 621, meningkat menjadi 629 perkara pada 2020. Kemudian untuk tahun 2021 meningkat lagi menjadi 673 perkara.

"Dan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada 2022 dengan 763 perkara. Tapi pada 2023 ini jumlah perkaranya menurun drastis jadi 638 perkara ketimbang 2022 kemarin. Tapi dibanding beberapa tahun sebelumnya, ini masih tinggi," papar Hasanuddin.

Ditambahkannya, dari ratusan angka perkara di atas, perkara perceraian begitu mendominasi. Penanganannya kata dia, untuk tahun 2023 mencapai 457 perkara.

"Ada 457 perkara. Untuk cerai talak (permintaan laki-laki) ada 125. Untuk cerai gugat (permintaan perempuan) banyak, ada 332. Alasannya beragam, ada yang karena kecanduan narkoba, ada juga karena poligami tidak sehat. Tapi kalau untuk yang minta poligami ada 3," bebernya.

Data ini memberi gambaran jelas tentang meningkatnya beban kerja di PA Bontang selama rentang waktu lima tahun.

kata dia, yang perlu dilihat adalah dampak perceraian, yaitu kewajiban menafkahi bagi si pemberi nafkah kepada anaknya. Dengan adanya perjanjian kerja sama, kata Hasanuddin, hal itu dapat dikomunikasikan dengan baik untuk para pekerja di Kota Bontang.

"Karena itu kemarin kita sudah MoU dengan Pemkot terkait hal ini. Untuk sementara kita masih menyasar PNS. PKT juga kita sudah komunikasi. Selanjutnya ke PT Badak. Pak Walikota juga sarankan kami untuk Indominco," ungkapnya.

Persoalan lain menurut Hasanuddin kurangnya perhatian khusus terhadap perempuan dan anak. Padahal, kata dia, masalah ini mendesak untuk dibedah.

"Bagi saya, kita harus memahami dlu bahwa dasar dari semua ini adalah perempuan dan anak, dalam hal ini terkait UU Perlindungannya dan bagaimana kita menyikapinya," tegasnya.

Terkait jumlah perceraian dan faktor-faktor spesifiknya, serta solusi sistematik dan futuristik Pengadilan Agama Kota Bontang, lebih lanjut katakaltim.com bakal mengabarkan kepada Anda. (*)

Font +
Font -