Payload Logo
z-547120251125185351412.jpg

Kepala PDAM Bontang, Suramin (kiri), Kepala UPT Rusunawa Api-Api, Iqbal Srijaya (tengah), Wakil Rakyat Bontang, Muhammad Sahib (kanan), (dok: Agu/katakaltim)

Dewan Bontang Geram, Pembayaran Air Lebih Tinggi Ketimbang Sewa Rusunawa, PDAM Tak Mau Dituding, Limpahkan ke Pengelola Rusun

Penulis: Agu | Editor:
26 Agustus 2025

BONTANG — Warga Rusunawa Api-api, Kecamatan Bontang Utara mengadu ke Wakil Rakyat atas keresahan mereka terhadap situasi di Rusunawa.

Rafika, salah satu penghuni Rusunawa menyampaikan unek-unek dia: masalah pembayaran air.

Kata dia, di era Basri Rase, Wali Kota sebelum Neni Moerniaeni, belum ada pembebasan atau free air untuk beberapa kubik.

“Nah saat ini kan ada free-nya. Sebelum bapak (kepala UPT) menjabat itu kan nggak ada free,” ucap Rafika melaporkan kondisinya kepada Komisi C DPRD Bontang dalam agenda sidak, Selasa 26 Agustus 2025 di Rusunawa Api-Api.

Rafika membeberkan sekarang ada free pembayaran air namun tetap saja mahal. Bahkan dia mengaku pernah didenda sebesar Rp2 juta. Bahkan membayar air ratusan ribu setiap bulan.

Rafika kemudian mengeluhkan masalah ini kepada PDAM. Namun kata pihak PDAM bahwa ini adalah urusan pusat. Rafika pun kebingungan.

“Saya bingung, pusat mana? Jadi saya berpikir pendam aja gitu,” ucapnya tampak sedih dan sedikit kesal.

Sementara itu Direktur PDAM Kota Bontang, Suramin mengatakan ada miskomunikasi (salah komunikasi) dalam persoalan ini. Kalau tidak ada penjelasan spesifik, bisa membahayakan pihaknya.

“Kalau ini tidak diklarifikasi akan membahayakan, terkhusus buat PDAM. Karena tadi ada soal Rp13 ribu per kubik. Ada masalah aliran. Ada yang sudah ngadu ke PDAM. Ini menurut saya miss semuanya,” terang Suramin.

Alasannya Suramin jelas, bahwa prosedur pelaporan warga Rusunawa harusnya langsung ke pengelola Rusun, dan bukan ke PDAM.

“Seyogianya ibu (Rafika) melapor ke pengelola, kemudian pengelola lapor ke PDAM,” pintanya.

Suramin juga mengklarifikasi masalah pembayaran membengkak karena persoalan pipa. Seperti yang Kepala UPT Rusunawa sampaikan: Pembayaran mahal karena pipa di Rusunawa itu pipa besar. Sementara pipa di rumah tangga seperti biasanya adalah pipa kecil.

Suramin menyatakan pernyataan Kepala UPT itu sama sekali tidak benar. Alasannya, tolok ukur mahal atau tidaknya tarif air itu dari kilometer.

“Mohon maaf, ini harus kita diskusi dengan pengelola. Jangan sampai ini inisiatif pengelola, tapi tanggung jawabnya di PDAM,” tukas Suramin.

Lebih jauh, untuk Rusunawa ini, kata Suramin, sangat spesial. Diberi harga oleh PDAM sebesar Rp3.750 per kubik. Namun harga produksi air PDAM sebenarnya adalah Rp5.200 per kubik.

Suramin pun membeberkan, masalah pembayaran air hingga Rp15 ribu per kubik itu juga ada miskomunikasi.

“Nah tadi kan miss. Ada Rp15 ribu. Bahkan pipanya rusak, bocor-bocor. Kita ndak bisa nangani. Karena aturannya harus masuk ke UPT dulu,” sambungnya.

Intinya, kata Suramin, pihaknya menyediakan ground tank dan mengalirkan air. Namun kembali lagi ke pengelola. Pihaknya tidak bisa ikut campur.

“Karena otoritanya pihak pengelola. Masalah tarif yang mengatur juga bukan kami. Ini miss (kesalahan). Pelaporan mbak juga miss. Lapornya harusnya ke pengelola,” jelas Suramin.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan bahwa sesuai aturan, pemakaian air di Rusunawa di atas 10 kubik untuk satu rusun, maka tidak boleh lagi tinggal di rusun.

Sementara, kata dia, pihak pengelola rusun sudah memberi free 15 kubik air. Di samping itu warga yang tinggal di rusun harus di bawah 10 kubik.

“Nah di samping itu sodara-sodara kita (warga rusun) masih ada yang bayar tambahan 15 kubik lagi. Artinya sudah 30 kubik,” cecar Ibe,.

Ibe pun mempertanyakan apakah pemakaian ini rill atau ada kerusakan fasilitas. Karena harus juga ada maintenance, perbaikan.

“Artinya, jangan sampai ini tidak diganti, maka bebannya kepada warga yang tinggal di sini. Kasian pak. Bayangkan saja, lebih tinggi bayar air dari pada Rusunawa-nya. Ini perlu dikaji ini,” tegas Ibe di hadapan pihak pengelola dan PDAM.

Ibe menyayangkan, tujuan Rusunawa ini dibuat untuk tempat tinggal warga yang berpenghasilan di bawah rata-rata. Makanya disubsidi tinggal di sini.

“Saya aja kaget pak. Saya aja (di rumah) tidak pernah sampai 30 kubik. Kalau di sini ada pemakaian 30 kubik, itu bahaya. Itu sudah melanggar,” tandas politisi NasDem itu.

Sementara itu, Kepala UPT Rusunawa, Iqbal Srijaya saat ditemui usai agenda mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Kami nanti akan evaluasi. Apakah ini memang sesuai ketentuan yang ada atau bagaimana,” ucapnya.

Iqbal mengatakan kebijakan ini sudah berlaku sejak 2019 lalu. Pihaknya hanya menjalankan. Dia mengaku baru menjabat sejak Maret 2024 lalu.

Dia juga sangat berterima kasih kepada dewan karena sudah mempertemukan langsung dan mengungkap keluhan warga. Dengan begitu persoalan sesungguhnya bisa diketahui.

“Kami berterima kasih sekali. Karena ini upaya bagaimana kami meningkatkan kerja kami. Bagaimana kami memberikan pelayanan,” turunya. (*)