SAMARINDA — Polresta Samarinda menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, Minggu 6 Juli 2025.
Awalnya warga melaporkan adanya dugaan perjudian di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Jajaran Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Langkah penindakan itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata.
Dicky menyebut pihaknya menerjunkan tim ke lokasi sesaat setelah menerima laporan warga.
"Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Namun, setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian," jelas Dicky, Senin (7/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi tidak menemukan alat atau sarana yang mengarah pada praktik perjudian.
Aktivitas mencurigakan pun tak terpantau, dan diduga para pelaku telah meninggalkan tempat sebelum petugas tiba.
"Kami tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda," tambah Dicky.
Pihak Polresta Samarinda terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan dengan melaporkan dugaan tindak kejahatan tanpa rasa takut.
Kolaborasi ini dinilai penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Samarinda. (*)















