Payload Logo
Kubar

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kubar, Hironimus Stepen (Dok: Jantro/katakaltim)

Dinas PUPR Kubar Sediakan Layanan Penyedotan Tangki Septik

Penulis: Jantro | Editor: Syam
14 Januari 2026

KUBAR — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kini telah menyediakan layanan penyedotan tinja di tangki septik (septic tank) bagi masyarakat.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kubar, Hironimus Stepen mengatakan, layanan penyedotan tangki septik menjangkau radius 20 kilometer dari Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) TPA Belau, Barong Tongkok.

"Layanan ini masih menjangkau Kecamatan Barong Tongkok, Melak, Linggang Bigung, Tering, Long Iram dan Damai," ujar Stepen kepada katakaltim di ruang kerjanya, Rabu 14 Januari 2026.

Untuk wilayah Kecamatan Mook Manaar Bulant, lanjutnya, saat ini belum dapat dijangkau. Hal itu dikarenakan armada penyedot tangki septik belum dapat menyeberang Sungai Mahakam.

"Sebenarnya radius untuk wilayah Kecamatan Mook Manaar Bulant masih sekitar 20 kilometer. Kalau sudah ada jembatan, pasti kita layani. Armada kita ngak berani nyebrang," paparnya.

Dijelaskan Stepen, masyarakat dapat langsung menghubungi Dinas PUPR Kubar untuk memanfaatkan layanan jasa sedot tangki septik. Adapun biaya sedot lumpur tinja sekitar Rp700 ribu.

"Model pembayarannya bisa melalui QRIS atau bank. Setelah melakukan pembayaran baru kita eksekusi. Nanti retribusinya masuk ke Kas Daerah sebagai upaya peningkatan PAD," urainya.

Ia juga menghimbau warga agar melakukan penyedotan lumpur tinja pada tangki septik setiap tiga tahun sekali. Masyarakat juga diharapkan sadar akan pentingnya melakukan penyedotan tangki septik secara rutin.

"Penyedotan tangki septik ini juga untuk meningkatkan sanitasi lingkungan. Artinya akan memberikan dampak positif bagi kesehatan warga," terangnya. (Jantro)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025