PENAJAM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gunung Parung ikut menjadi perhatian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sekretaris juga PLT Kadisbudpar PPU, Rusli, menegaskan pihaknya akan segera memanggil kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat untuk meminta klarifikasi.
Rusli menekankan bahwa informasi yang beredar masih bersifat sepihak sehingga Disbudpar belum bisa mengambil kesimpulan.
“Sebenarnya di Gunung Parung itu bukan teman-teman dari Pokdarwis yang melakukan. Kami ingin memanggil mereka untuk memastikan apakah benar kejadian itu,” ujarnya, Senin (24/11).
Menurut Rusli, dugaan pungli tersebut bisa saja disebabkan kesalahpahaman. Ia menduga kemungkinan ada aktivitas lain yang dianggap sebagai pungutan.
“Mungkin mereka memandu atau memberikan tumpangan motor untuk para pendaki. Itu yang harus kami pastikan. Kami belum tahu pasti,” katanya.
Isu itu terungkap setelah beredar informasi bahwa pendaki yang menolak memberi uang disebut diancam fotonya akan disebarkan. Rusli tidak ingin menanggapi terlalu jauh sebelum ada keterangan langsung dari pengelola di lapangan.
“Itu kan masih informasi sebelah pihak. Kami belum komunikasi dengan teman-teman yang ada di sana. Jadi belum bisa dipastikan benar atau tidak,” tegasnya.
Rusli memastikan Disbudpar akan bergerak cepat. Pemanggilan Pokdarwis Gunung Parung akan dilakukan untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan kenyamanan wisatawan tetap terjaga.
“Setiap destinasi kan punya Pokdarwis. Kami harus memastikan tidak ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, apalagi sampai merusak nama Kabupaten PPU,” jelasnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa langkah klarifikasi ini penting agar pelayanan wisata di PPU tetap berjalan sesuai koridor dan tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan daerah. (Adv/Bey)











