Payload Logo
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik. ( dok : han/ KK).

Disdikbud Balikpapan Tahan Penerapan WFA di Sekolah, Tunggu Petunjuk Teknis dari Pusat

Penulis: Han | Editor:
28 Maret 2026

BALIKPAPAN – Wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didorong pemerintah pusat belum sepenuhnya diikuti oleh sektor pendidikan di daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memilih bersikap hati-hati dengan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan sekolah.

“Kami masih menunggu kejelasan aturan dari pemerintah pusat. Tanpa juknis yang jelas, kami tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi mengganggu proses pembelajaran,” ujar Irfan saat ditemui, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan, karakteristik dunia pendidikan berbeda dengan sektor perkantoran. Interaksi langsung antara guru dan siswa masih menjadi komponen utama dalam memastikan efektivitas pembelajaran, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“KBM itu bukan sekadar penyampaian materi, tapi juga pembentukan karakter, interaksi sosial, dan pengawasan langsung. Kalau dilakukan secara fleksibel tanpa kesiapan, risikonya cukup besar,” tambahnya.

Untuk itu, Disdikbud memastikan bahwa seluruh sekolah di Balikpapan tetap melaksanakan pembelajaran secara normal. Siswa dijadwalkan tetap masuk seperti biasa pada akhir Maret ini, tanpa perubahan skema belajar.

Meski demikian, Irfan menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian di masa mendatang. Saat ini, Disdikbud tengah melakukan kajian internal guna mengantisipasi jika kebijakan WFA benar-benar diterapkan secara nasional di sektor pendidikan.

Kajian tersebut meliputi kesiapan infrastruktur digital di sekolah, kemampuan tenaga pendidik dalam mengelola pembelajaran jarak jauh, hingga dampak terhadap capaian akademik siswa.

“Kami sedang memetakan berbagai skenario. Jika nantinya WFA diterapkan, tentu harus ada sistem yang matang agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana, termasuk akses internet yang merata serta perangkat pembelajaran digital yang memadai bagi siswa dan guru.

“Tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang sama. Ini juga menjadi pertimbangan kami agar tidak terjadi kesenjangan dalam proses belajar,” katanya.

Fenomena kehati-hatian ini juga terjadi di sejumlah daerah lain yang memilih menunggu kepastian regulasi sebelum menerapkan kebijakan serupa. Disdikbud Balikpapan menegaskan akan segera melakukan sosialisasi kepada sekolah jika aturan resmi telah diterbitkan.

“Kami pasti akan mengikuti kebijakan pusat, tetapi tetap menyesuaikan dengan kondisi di daerah. Yang terpenting adalah kepentingan siswa tidak terganggu,” tutup Irfan. (Han/adv Diskominfo Balikpapan)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025