Balikpapan — Upaya mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan utama terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Salah satu langkah yang kini tengah dimatangkan adalah rekayasa lalu lintas melalui penataan ulang titik putar balik (U-turn) di kawasan dengan tingkat kepadatan kendaraan tinggi.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk.
Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah titik putar dinilai tidak lagi ideal karena memicu perlambatan arus kendaraan.
“Beberapa U-turn posisinya terlalu dekat dengan simpang atau akses keluar-masuk kendaraan. Kondisi ini menyebabkan kendaraan saling bertabrakan arusnya dan akhirnya menimbulkan antrean panjang,” ujar Fadli saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (1/4/2026).
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan Agung Tunggal. Di lokasi tersebut, Dishub menilai jarak antara titik putar dengan simpang terlalu dekat, sehingga kendaraan yang berputar kerap menghambat arus utama.
“Di Agung Tunggal, kami rencanakan pergeseran titik putar ke jarak yang lebih aman. Dengan begitu, kendaraan yang berbalik arah tidak langsung berhadapan dengan arus padat dari simpang,” jelasnya.
Selain itu, penataan juga dilakukan di sekitar kawasan Andi Jaya Motor (AJM). Dishub akan memindahkan titik putar ke lokasi yang dinilai lebih representatif dan memiliki ruang gerak yang cukup bagi kendaraan.
“Penyesuaian di sekitar AJM penting karena kawasan ini cukup padat aktivitas. Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap mengalir tanpa hambatan berarti,” tambah Fadli.
Tak hanya memindahkan titik putar, Dishub juga membuka opsi penambahan U-turn baru di titik-titik tertentu, seperti di depan kawasan perumahan yang memiliki ruang cukup luas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi pengendara tanpa mengganggu arus utama.
Menurut Fadli, aspek keselamatan juga menjadi pertimbangan utama dalam rekayasa ini. Ia menegaskan bahwa titik putar yang tidak tepat sering kali menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
“Dengan penataan yang lebih baik, kami ingin mengurangi potensi konflik antar kendaraan. Jadi tidak hanya soal kelancaran, tapi juga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Sebelum diberlakukan secara menyeluruh, Dishub akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Rambu-rambu tambahan akan dipasang, serta petugas akan disiagakan di lapangan untuk membantu pengendara beradaptasi dengan perubahan tersebut.
“Kami tidak ingin masyarakat kaget. Sosialisasi menjadi kunci agar kebijakan ini bisa berjalan efektif dan dipahami bersama,” katanya.
Dishub juga memastikan akan melakukan evaluasi berkala setelah rekayasa diterapkan. Jika ditemukan kendala di lapangan, penyesuaian lanjutan akan segera dilakukan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan kualitas sistem transportasi perkotaan, seiring pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.(han/adv Diskominfo Balikpapan)














