BONTANG — Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang angkat bicara soal masalah di Pulau Beras Basah.
Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi, mengatakan telah mengidentifikasi wisatawan yang dituding sebagai maling itu.
“Itu saya identifikasi orang Samarinda,” ucap Eko saat dihubungi, Kamis 2 April 2026.
Wisatawan “Ilegal”
Eko menerangkan wisatawan tersebut masuk ke Beras Basah tanpa izin. Makanya diteriaki maling oleh orang-orang di sana. Bukan karena wisatawan itu mencuri.
“Mungkin dia diteriaki maling karena masuk tengah malam. Pulaunya tutup. Dia masuk diam-diam. Tidak melalui asosiasi. Entah masuknya lewat mana. Bukan diteriaki maling karena dia mencuri,” terangnya.
Eko menambahkan bahwa memang Pulau Beras Basah itu milik negara. Tetapi harus juga wisatawan dipungut biaya. Tapi karena wisatawan itu masuk “ilegal”, maka diberikan teguran.
“Nah yang melarang bukan petugas di situ. Mungkin pedagang di situ,” tandasnya.
Lebih jauh Eko menambahkan pihak Pemkot sebenarnya juga tidak membenarkan adanya usaha “pemaksaan” seperti itu. Misalnya memaksa orang untuk menyewa tenda.
Makanya dia mengaku sudah berulang kali menertibkan para pedagang di kawasan itu. Sebab pedagang di Beras Basah juga tidak dibenarkan merasa memiliki dan merasa punya hak menguasai Pulau tersebut.
“Kami sebenarnya tidak membenarkan adanya usaha seperti itu. Makanya beberapa kali dilakukan penertiban,” tegas dia.
Komentar Soal Toilet Dikunci
Terkait masalah toilet yang dikunci, lagi-lagi Eko memaparkan bahwa memang kalau malam harus dikunci. Sebab pulau itu sudah ditutup kalau malam.
Toilet tersebut digunakan jika air tersedia. Dan biasanya air dibawa sendiri. Termasuk para pedagang jika menggunakan toilet juga harus bawa air sendiri.
“Di situ kan kalau orang berjualan mereka bawa air dan kemudian mereka juga yang bersihkan toilet di situ. Nah orang yang berwisata tengah malam tanpa izin, kemudian kencing ndak disiram, masa pemerintah suruh nyiram?,” cecar dia.
Lebih jauh lagi Eko membandingkan objek wisata lainnya yang tentu saja memiliki batas waktu seperti Bontang Kuala dan Mangrove Berbas Pantai.
Dia ingin mengingatkan bahwa meskipun itu adalah fasilitas negara, tapi tidak bebas juga orang keluar masuk apalagi tidak membayar retribusi.
“Kalau di Mangrove Berbas Pantai itu ada waktu kunjungan sampai pukul 19.00 WITA,” terangnya.
Rencana Pihak Ketiga
Masih kata Eko, bahwa pihaknya berencana untuk memberikan pihak ketiga untuk mengelola objek wisata andalan ini.
Dan Pemkot masih merenung-renungi jika ada mekanisme lain yang bisa digunakan agar dapat mengembangkan objek wisata tersebut.
“Itu juga yang sedang kami pikirkan untuk pengelolaan Beras Basah melalui pihak ketiga atau mekanisme lain yang lebih tepat untuk pengelolaan yang lebih baik,” tuturnya.
“Karena gak mungkin petugas kami jaga 24 jam di sana. Makanya ada batas waktu kunjungan sebenarnya,” pungkasnya. (Agung)














