PENAJAM – Keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus melakukan penyesuaian terhadap rencana pembangunan pada 2027.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah belum mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung perkantoran baru bagi organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Muhajir, menyampaikan bahwa pembangunan gedung pemerintahan belum masuk dalam usulan program yang akan dibiayai melalui anggaran tahun depan.
“Memang untuk pembangunan gedung-gedung pemerintahan di dalam skema kita itu belum kita usulkan,” kata Muhajir, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini lebih memusatkan alokasi anggaran pada kebutuhan yang dinilai mendesak dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan pertimbangan tersebut, pembangunan infrastruktur perkantoran belum menjadi fokus pembiayaan pada 2027.
Sebagai langkah alternatif, Pemkab PPU akan mengoptimalkan aset gedung milik pemerintah yang sudah tersedia.
Sejumlah OPD diarahkan untuk berbagi ruang kerja dalam satu bangunan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Pola penggunaan gedung bersama tersebut sebenarnya telah diterapkan di lingkungan Pemkab PPU.
Beberapa instansi menempati lantai berbeda dalam satu bangunan, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).
Pengaturan serupa juga berlaku bagi sejumlah OPD lain. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas KUKM Perindag, dan Dinas Pertanian berbagi gedung perkantoran.
Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga menggunakan satu gedung. Adapun Satpol PP menempati ruangan di kawasan Stadion Panglima Sentik.
Muhajir menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan penentuan prioritas belanja daerah. Pemerintah belum memasukkan pembangunan gedung baru dalam alokasi infrastruktur tahun anggaran mendatang.
“Karena memang lebih kepada fasilitas untuk kebutuhan-kebutuhan yang belanja prioritas dulu. Tapi kalau untuk infrastruktur itu belum kita alokasikan tahun 2027. Belum kita alokasikan,” tandasnya. (Adv)














