BONTANG – DPMPTSP Kota Bontang terus meningkatkan pembinaan kepada pelaku usaha melalui program bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan bahwa program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan modern.
Pada 2025, pemerintah menargetkan sebanyak 80 pelaku usaha mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan meningkat secara bertahap hingga mencapai 350 pelaku usaha pada 2030.
“Bimbingan teknis ini penting agar pelaku usaha memahami kewajiban perizinan dan dapat menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain meningkatkan pemahaman administrasi usaha, kegiatan tersebut juga menjadi sarana konsultasi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam implementasi perizinan berbasis risiko.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, memperoleh pendampingan yang memadai dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Tak hanya itu, pengawasan lapangan terhadap kegiatan usaha juga terus diperkuat melalui analisis dan verifikasi kegiatan usaha setiap tahun.
“Kami berharap pembinaan dan pengawasan yang berjalan beriringan dapat menciptakan dunia usaha yang semakin tertib, sehat, dan berdaya saing,” jelasnya.
Melalui berbagai program tersebut, DPMPTSP Bontang optimistis iklim investasi daerah akan terus tumbuh dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.(Adv)














