Payload Logo
Kukar

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kukar, Sugeng Hariyadi (dok: Sap/katakaltim)

Fraksi PDIP Kukar Minta Maaf ke Rakyat, Aspirasi Copot Ketua DPRD Sudah Dibawa ke DPP

Penulis: Sap | Editor: Agung
11 Mei 2026

KUKAR — Ketua Fraksi PDIP DPRD Kukar, Sugeng Hariyadi, mohon maaf atas sikap dan pernyataan Ketua DPRD Kukar yang membuat kecewa sejumlah pihak.

Khususnya kepada 3 organisasi masyarakat yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kukar.

Sugeng mengatakan permintaan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

“Saya pribadi maupun sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan memohon maaf apabila ada sikap, ucapan, ataupun tindakan beliau yang selama ini mungkin mencederai hati saudara-saudara kami dari tiga organisasi tersebut,” ucap Sugeng, Sabtu (9/5/2026).

Ia menilai demonstrasi oleh 3 organisasi beberapa waktu lalu itu bagian dari penyampaian aspirasi yang harus dihormati.

Terkait munculnya massa lain usai demo, Sugeng mengaku mendapat informasi kegiatan tersebut tak melalui koordinasi maupun pemberitahuan resmi ke aparat.

“Saya dengar memang tidak ada izin ataupun pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian. Karena itu saya menilai kegiatan tersebut bukan aksi demonstrasi resmi, mungkin hanya penyampaian spontan atau sifatnya happening saja,” katanya.

Sugeng juga menyinggung adanya kegiatan jamuan yang digelar di lingkungan kantor DPRD Kukar usai Lebaran.

Menurut dia, kegiatan tersebut semestinya diketahui bersama karena DPRD merupakan lembaga, bukan milik pribadi.

“Informasi yang kami terima memang seperti itu. Seharusnya kegiatan di lembaga DPRD diketahui bersama karena DPRD adalah lembaga, bukan milik individu,” tukasnya.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi salah satu pemicu munculnya ketegangan hingga berujung aksi demonstrasi dari tiga organisasi masyarakat.

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan Fraksi PDIP DPRD Kukar telah menyampaikan surat ke DPD dan DPP ihwal aspirasi masyarakat yang meminta Ketua DPRD Kukar mundur dari jabatannya.

“Kami sudah menyampaikan surat sampai ke DPP sebagai bahan pertimbangan atas aspirasi masyarakat dan tiga organisasi tersebut,” katanya.

Meski demikian, Sugeng menegaskan keputusan terkait posisi Ketua DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat partai.

“Kami hanya menyampaikan permohonan dan aspirasi masyarakat. Apakah nantinya ada peringatan, evaluasi, atau keputusan lainnya, itu menjadi kewenangan DPP,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sugeng berharap pemberitaan media tetap mengedepankan kesejukan dan tidak memperkeruh situasi.

“Harapan saya, pemberitaan tetap mengedepankan kebersamaan dan tidak saling menyinggung ataupun memojokkan pihak tertentu,” pungkasnya. (R/*)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025