Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel. (dok: katakaltim)

DPMPTSP Bontang Ungkap Pengawasan Lingkungan Bisa Dilakukan Secara Mendadak

Penulis: irw | Editor: Hilman
5 Juni 2026

BONTANG – Perusahaan yang beroperasi di Indonesia tidak hanya diawasi melalui laporan administrasi. Pemerintah juga memiliki mekanisme inspeksi lapangan yang dapat dilakukan sewaktu-waktu untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa pengawasan lapangan menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan lingkungan. Inspeksi dapat dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup maupun aparat penegakan hukum lingkungan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas dapat mengecek berbagai aspek, mulai dari pengelolaan limbah cair, emisi cerobong asap, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga fasilitas pengendalian pencemaran yang dimiliki perusahaan.

“Pengawasan lapangan dilakukan untuk memastikan apa yang dilaporkan perusahaan sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya, Jumat (5/6/2026).

Karel menjelaskan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar dapat dikenai berbagai sanksi administratif. Bentuk sanksi dapat berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif hingga pencabutan izin usaha apabila pelanggaran dinilai berat dan tidak diperbaiki.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan lingkungan.

Ia menambahkan bahwa perusahaan seharusnya tidak melihat inspeksi sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana evaluasi untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dijalankan dengan baik.

Melalui pengawasan yang ketat dan transparan, pemerintah berharap kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025