Dibaca
6
kali
Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri, dalam RDP tentang status mahasiswa Unijaya, Senin 16 Juni 2025 (dok: Agu/katakaltim)

DPRD Bontang Geram dan Kecewa, Pihak Kampus Trunajaya Tak Hadir dalam RDP

Penulis : Agu
16 June 2025
Font +
Font -

BONTANG — Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, geram dan kecewa atas ketidakhadiran pihak Yayasan Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang dalam RDP menyangkut status mahasiswa, Senin 16 Juni 2025.

"Sayang sekali pihak kampus tidak hadir. Padahal kita mau mendengar apa masalahnya di sana hingga tidak beroperasi. Kasihan adik-adik kita mahasiswa ini," ucapnya di hadapan mahasiswa Trunajaya, Pemkot dan Inspektorat Bontang.

Politisi Golkar itu juga merasa kecewa karena argumentasi pihak Asisten I Pemkot, Dasuki, yang mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi langsung masalah ini karena kepemilikan swasta.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry (aset: agu/katakaltim)Ramai Investor Berdatangan ke Bontang, Alfin Rausan Fikry Minta Pemerintah Dorong UMKM Lokal Lebih Berinovasi

Untuk itu, Alfin meminta, sekalipun ini bukan urusan pemerintah sepenuhnya, tapi bagaimanapun yang menjadi korban adalah mahasiswa yang ada di Kota Bontang.

Baca Juga: Rapat Komisi A DPRD Bontang bersama Dinas Kesehatan Kota Bontang (dok:caca/katakaltim)Komisi A DPRD Gandeng Dinkes Bontang Susun Raperda Sistem Kesehatan Daerah

“Jadi pemerintah harus andil di sini. Setidaknya secara sosial kita punya beban moral,” tandas Alfin.

Pun demikian, tambah dia, biar pun pemerintah bolak-balik ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) untuk mencari solusi, tetap sulit juga kalau tidak melibatkan pihak yayasan.

"Mau ke kementerian, ke planet Mars sekalipun, kalau yayasan juga acuh tak acuh dengan persoalan ini, yaa juga nggak selesai-selesai ini," tuturnya.

Alfin lebih jauh mengingatkan, sekalipun sulit, tapi dia ngotot agar pemerintah ambil bagian dan memikirkan bagaimana nasib ratusan mahasiswa yang tidak jelas statusnya ini.

"Kita prihatin. Teman-teman mahasiswa yang sudah membayar uang kuliahnya ini, ternyata tidak mendapatkan full apa yang mereka harapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Mewakili Pemkot, Asisten I, Dasuki, mengaku pemerintah sudah sangat respek atas masalah ini.

“Bu Wali memerintahkan kita untuk koordinasi ke lembaga layanan pendidikan tinggi atau LLDikti,” ucapnya.

Dasuki bilang, LLDikti mengaku kaget. Alasannya, pemerintah daerah ikut campur dengan urusan kampus tersebut.

“Nah saya sampaikan, ini bukan mencampuri urusan manajemen perguruan tinggi, tapi melihat dampak sosialnya,” jelasnya.

Kata dia, setelah berkomunikasi dengan Kementerian, mereka akan menurunkan tim valuasi kinerja perguruan tinggi atau EKPP dalam waktu dekat.

Tapi, kapan tim evaluasi dari pihak Kementerian datang, mereka juga belum mengetahui.

Skenario Pemkot

Dasuki menyampaikan skenario yang rencananya dipakai menyelamatkan mahasiswa ini adalah membantu supaya mereka meneruskan kuliahnya. Dan diwisuda di perguruan tinggi yang punya Prodi yang sama, yaitu hukum dan ekonomi.

“Dan itu adanya di Samarinda. Teman-teman sudah pernah ke Untad, dan UMKT,” jelasnya. “Kembali lagi, ini sepenuhnya tanggungjawab 100 persen dari pihak kampus,” sambungnya.

“jadi, kami tidak bisa melanjutkan penjelasan ini, sepanjang informasi statusnya belum jelas. Tapi kalau sudah jelas, maka kami akan melakukan rapat bagaimana seharusnya pemerintah berbuat,” tandasnya.

Tanggapan Inspektorat

Sementara itu Kepala Inspektorat Bontang, Enik Ruswati, mengaku pemerintah sudah berupaya maksimal. Intinya, pernyataan Inspektorat, hampir sama saja dengan Asisten I Pemkot Bontang.

Dia mengatakan, Wali Kota Bontang, Neni Meorniaeni, sudah meminta agar segera bersurat ke Dirjen Pendidikan Tinggi soal percepatan penyelesaian masalah ini. Surat tersebut tertanggal tanggal 11 Mei 2025.

“Kemudian ditindaklanjuti ada surat kembali tanggal 24 Mei untuk mendapatkan informasi dan kejelasan,” tandasnya. “Jadi ini kan urusan pemerintah pusat, kita tidak mencampuri urusan perguruan tinggi. Informasi semua itu ada di pihak Universitas,” jelasnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >