Payload Logo
Bontang

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (dok: katakaltim)

DPRD Bontang Soroti Lemahnya Manajemen Aset Daerah, Rustam Dorong Penataan dan Pendataan Ulang BMD

Penulis: irw | Editor: Agung
29 Juni 2026

BONTANG – Pengelolaan barang milik daerah (BMD) menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Dewan menilai masih diperlukan perbaikan manajemen aset agar seluruh aset pemerintah daerah dapat terdata, terkelola, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan saat ini pemerintah masih dalam proses melakukan pembenahan manajemen aset, termasuk pendataan aset berupa lahan dan bangunan yang digunakan oleh pihak lain.

“Ini masih proses perbaikan manajemen. Kita sedang membahas barang milik daerah yang akan dipakai oleh pihak lain. Termasuk lahan-lahan yang dipinjamkan, itu harus jelas status dan pendataannya,” ujar Rustam, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset daerah yang perlu ditelusuri lebih lanjut, baik dari sisi administrasi maupun keberadaan fisiknya di lapangan. Ia mencontohkan adanya beberapa lahan yang digunakan pihak lain namun perlu dipastikan masuk dalam database aset pemerintah daerah.

Rustam menegaskan, seluruh aset yang dimiliki Pemkot Bontang harus tercatat secara lengkap. Sebab, aset daerah merupakan kekayaan pemerintah yang nilainya besar dan harus dikelola secara transparan.

“Jangan sampai kita hanya menyebut aset Kota Bontang nilainya sekitar Rp6 triliun, tetapi data dan pengelolaannya belum maksimal. Setelah diperkenalkan, harus ada penekanan kepada seluruh OPD untuk melakukan pengecekan kembali,” katanya.

Selain aset tanah dan bangunan, Rustam juga menyoroti kendaraan dinas serta barang inventaris yang sudah tidak memiliki nilai guna. Ia meminta agar aset yang tidak terpakai dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan, termasuk melalui proses lelang.

“Barang-barang yang sudah tidak digunakan jangan dibiarkan menumpuk. Kalau memang sudah tidak layak pakai, dilelang saja. Kendaraan maupun aset lainnya bisa menjadi pemasukan daerah,” jelasnya.

Ia menilai sistem pengelolaan aset, khususnya kendaraan daerah, masih perlu diperkuat. Menurutnya, sistem penyimpanan dan pengawasan aset harus dibenahi agar tidak terjadi kehilangan nilai manfaat.

“Manajemen aset kendaraan kita masih lemah. Sistem pool dan perubahan pengelolaannya harus diperbaiki,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rustam juga menyoroti keberadaan sejumlah aset tanah milik daerah yang belum seluruhnya jelas status sertifikatnya. Ia meminta pemerintah melakukan pendataan ulang hingga memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang kuat.

“Tanah-tanah pemerintah ini banyak, tetapi saya yakin belum semuanya bersertifikat. Masih ada yang hanya menggunakan dokumen PPAT. Ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan ke depan,” ungkapnya.

DPRD Bontang berharap pembenahan manajemen aset dapat menjadi langkah penting dalam mengamankan kekayaan daerah sekaligus memastikan aset yang dimiliki benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kota Bontang.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025