BONTANG — DPRD Kota Bontang menegaskan komitmennya mengawal pembahasan legalitas Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Berbas Pantai melalui koordinasi lintas sektor dan penyusunan regulasi yang lebih jelas.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga para pengusaha THM, Senin (11/5/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD ialah regulasi penjualan minuman beralkohol yang selama ini dinilai masih menimbulkan polemik di lapangan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas secara serius agar pemerintah daerah maupun pelaku usaha sama-sama memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas usaha dan pengawasan.
“Kita tidak bisa menutup mata. Tempat karaoke tentu memiliki aktivitas tertentu di dalamnya. Karena itu regulasi harus jelas agar semua memiliki kepastian hukum,” jelas Rustam.
Ia menilai selama ini keberadaan THM di kawasan Berbas Pantai masih berada dalam kondisi abu-abu sehingga rawan menimbulkan persoalan baru apabila tidak segera ditata melalui regulasi yang tepat.
Karena itu, DPRD Kota Bontang mendorong agar pembahasan legalitas THM dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari OPD teknis, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga pelaku usaha.
Rustam juga menegaskan DPRD tidak ingin kebijakan yang diambil justru merugikan masyarakat maupun pelaku usaha lokal yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut.
“Kita ingin mencari solusi terbaik. Aktivitas usaha masyarakat tetap berjalan, tetapi aturan juga harus ditegakkan,” ujarnya.
Dalam forum itu, sejumlah OPD turut memberikan masukan terkait aspek perizinan, pengawasan, hingga potensi kontribusi sektor hiburan malam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD Kota Bontang berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi dasar awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif terkait keberadaan THM di Berbas Pantai.
Melalui RDP tersebut, DPRD juga menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan agar regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum, menjaga ketertiban, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi daerah. (Adv)














