Payload Logo
Kubar

DPRD Kubar gelar RDP menyangkut voltase listrik di bawah standar bersama PLN ULP Melak, Senin 26 Januari 2026 (dok: Jantro/katakaltim)

DPRD Kubar Minta PLN Tangani Keluhan Warga Soal Voltase Listrik di Bawah Standar

Penulis: Jantro | Editor: Agu
27 Januari 2026

KUBAR — DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) minta PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Melak segera menangani voltase listrik yang kerap turun di bawah standar.

Hal itu diutarakan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kubar bersama warga Kampung Engkuni Pasek, Kecamatan Barong Tongkok, Senin 26 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kubar, Agus Sopian meminta agar PLN ULP Melak memperhatikan hak-hak konsumen dengan baik. Hal itu mengacu UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Dalam UU Ketenagalistrikan dan Permen ESDM sudah diatur, apabila ada gangguan atau merasa dirugikan ada ganti ruginya. Jadi jangan sampai direpotkan PLN nantinya," ujarnya.

Untuk itu, Agus menyarankan pihak PLN untuk memperhatikan kewajibannya terhadap konsumen. Sebab, voltase yang dibawah standar menjadi persoalan di berbagai wilayah Kutai Barat.

"Jangan kalau terlambat membayar baru dua hari sudah datang surat pemutusan listrik. Dengan voltase yang rendah, kondisi ini tidak berimbang, antara hak konsumen dan kewajiban PLN," terangnya

Sekretaris Komisi II DPRD Kubar, Adrianus turut menyoroti voltase listrik yang di bawah standar. Persoalan ini kerap disampaikan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Katanya, sesuai laporan dari masyarakat, tegangan listrik yang tidak stabil memicu kerusakan pada peralatan elektronik. Ia meminta persoalan yang telah terjadi berulang kali tersebut segera mendapat penanganan.

"Soal voltase di bawah standar terjadi di berbagai daerah, termasuk Kampung Juaq Asa. Kita berharap PLN dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," pintanya.

Selain itu, Adrianus juga menyampaikan aspirasi warga Muara Asa dan Ombao Asa, terkait penambahan tiang listrik. Pemasangan tiang baru sangat dibutuhkan warga seiring pengembangan kampung ke wilayah tersebut.

"Permohonan penambahan tiang listrik sudah disampaikan ke PLN. Mudah-mudahan dengan hadirnya Manager PLN ULP Melak hari ini, dapat terealisasikan tahun ini," harapnya.

Senada dengan Rull Riskha Risandhie menyampaikan persoalan voltase di bawah standar terjadi di berbagai wilayah Kubar dan telah terjadi cukup lama. Kedepan, ia berharap PLN ULP Melak dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Sementara, Manager PLN ULP Melak, Agung Putra Raharjo menyatakan akan segera melakukan perbaikan untuk mengatasi voltase listrik di bawah standar.

Terkait usulan penambahan tiang listrik di Kampung Muara Asa dan Ombao Asa, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan warga. Selain itu, pengecekan terhadap kendala di lapangan akan segera dilakukan.

"Kami akan berusaha melakukan pelayanan semaksimal mungkin bagi masyarakat Kutai Barat. Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan Pemkab Kubar, DPRD dan petinggi kampung," paparnya. (Jantro)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025