KALTIM — Perekonomian Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Triwulan III-2025 berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp218,19 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp149,27 triliun.
“Ekonomi Kaltim Triwulan III-2025 terhadap Triwulan III 2024 tumbuh sebesar 4,26 persen (y-on-y),” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana dalam keterangan resminya, Kamis 6 November 2025.
Pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh kinerja positif sebagian besar lapangan usaha.
Tiga sektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah Industri Pengolahan yang tumbuh 13,96 persen.
Disusul Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 12,97 persen.
“Serta Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang meningkat 12,32 persen,” terangnya.
Pun demikian, ada tiga sektor yang mengalami kontraksi. Lapangan usaha utama pembentuk perekonomian Kaltim, yakni Pertambangan dan Penggalian, terkontraksi sebesar 0,22 persen.
Sektor Konstruksi turun 1,40 persen, sedangkan Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami penurunan cukup dalam, 6,13 persen.
Dibandingkan Triwulan II-2025, perekonomian Kaltim tumbuh 0,88 persen (q-to-q).
Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 4,90 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah tumbuh paling tinggi, yakni 15,95 persen.
Secara kumulatif, perekonomian Kaltim pada Triwulan I–III 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya meningkat 4,35 persen (c-to-c).
Di tingkat regional, perekonomian Pulau Kalimantan pada Triwulan III-2025 juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 4,70 persen (y-on-y), dengan Kaltim menjadi kontributor terbesar terhadap pembentukan nilai tambah regional, yakni 45,61 persen.
Seluruh provinsi di Pulau Kalimantan mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif.
Provinsi dengan pertumbuhan tertinggi adalah Kalimantan Tengah sebesar 5,36 persen, diikuti Kalimantan Barat (5,31 persen), Kalimantan Selatan (5,19 persen), Kalimantan Utara (4,61 persen), dan Kalimantan Timur (4,26 persen). (Agu)











