KALTIM — Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada September 2025 sebesar 146,50 atau naik 1,27 persen ketimbang NTP Agustus 2025.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) September 2025 sebesar 152,45 atau naik 0,95 persen dibandingkan NTUP Agustus 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Yusniar Juliana menyampaikan kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,98 persen.
“Sebaliknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,29 persen,” ucap Yusniar dalam konferensi persnya secara daring, Minggu 26 Oktober 2025.
Yusniar menjelaskan NTP September 2025 pada masing-masing subsektor yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,54, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 111,35.
Kemudian Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 205,80 Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,71, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,16.
Pada September 2025, ada 4 subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,89 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,05 persen, subsektor peternakan sebesar 2,99 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,69 persen.
“Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 4,28 persen,” terangnya
Lebih kanjut Yusniar menambahkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) September 2025 sebesar 152,45 atau naik 0,95 persen dibandingkan dengan NTUP pada Agustus 2025 yang tercatat sebesar 151,01.
Terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,46 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,77 persen, subsektor peternakan sebesar 3,08 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,18 persen.
“Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 4,78 persen,” pungkasnya. (Agu)












