KUTIM — Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menjadi salah satu yang paling lantang mengingatkan: jangan ulangi kesalahan serapan 2025 yang tersendat hingga membuat pembangunan menumpuk di ujung tahun.
Dalam pandangan umumnya di rapat paripurna terhadap Nota Penjelasan Pemerimtah atas Raperda APBD Kutim 2026, GAP menyebut masalahnya bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut watak tata kelola.
Proses pengadaan yang lambat, lemahnya monitoring, dan dokumen anggaran yang terlambat masuk menjadi rangkaian persoalan. Jika hal tersebut tidak dibenahi, maka akan memukul agenda pembangunan 2026.
Sekretaris Fraksi GAP, Shabaruddin, mengatakan peringatan terbesar justru muncul ketika GAP menyoroti proyeksi pendapatan 2026. Dari lebih Rp11 triliun pada APBD Murni 2025, kini merosot hingga hanya Rp5,7 triliun.
"Penurunan tajam itu membuat fraksi mempertanyakan arah fiskal daerah—apakah ini dampak dinamika pusat, fluktuasi tambang, atau koreksi yang tak disiapkan dengan matang?" cecarnya, Selasa 25 November 2025.
Ketika ruang fiskal mengecil, kata dia, pemerintah harus mengerem Belanja Operasi dan menguatkan Belanja Modal, terutama untuk program yang bersentuhan langsung dengan warga: jalan desa, air bersih, sanitasi, sekolah, puskesmas, hingga infrastruktur ekonomi rakyat di pesisir dan wilayah pedalaman.
Selain itu, penyertaan modal Rp25 miliar ke BUMD pun ikut disorot. Menurut GAP, uang publik harus dijelaskan dengan terang: bagaimana kinerja perusahaan daerah itu, bagaimana manfaatnya bagi PAD, dan seperti apa rekam jejak investasi sebelumnya.
Enam prioritas pembangunan dalam RKPD 2026 dianggap sudah berada di jalur yang benar, tetapi GAP menekankan pentingnya indikator yang terukur dan keberpihakan yang jelas—terutama untuk kelompok rentan, UMKM, petani, serta layanan dasar masyarakat.
Pada pernyataannya, fraksi ini menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama. Tapi, satu pesan yang tak bisa ditawar: anggaran harus disusun dengan akuntabilitas yang kuat.
“APBD harus efektif, adil, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.(adv)










