Payload Logo
m-268620251125184356538.jpg
Dilihat 378 kali

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling (tengah) saat menyerahkan pandangan fraksi Gerindra ke Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming (kanan) dan kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (kiri), Selasa 10 Juni 2025 di DPRD Kota Bontang (dok: agu/katakaltim)

Fraksi Gerindra DPRD Bontang Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Galian C

Penulis: Agu | Editor:
10 Juni 2025

BONTANG — Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang minta pemerintah segera menuntaskan masalah galian C di Kota Bontang, Selasa 10 Juni 2025.

Permintaan itu ditegaskan ketua Fraksi Gerindra, Sem Nalpa Mario Guling, dalam agenda penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Raperda Kota Bontang ihwal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bontang tahun 2024.

“Kami mohon kebijakan yang sebijak-bijaknya dan dapat menjadi pegangan bagi masyarakat dalam operasi penambangan galian C,” ucap Sem Nalpa.

Pasalnya, bahan material menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat dalam hal pembangunan secara fisik.

Bahkan, kata Sem, material galian C ini bukan saja jadi kebutuhan pembangunan di masyarakat, tapi juga kebutuhan pemerintah.

“Kami minta mengingat proses perizinan sampai saat ini belum memberikan kejelasan dan kepastian bagi masyarakat,” tandasnya.

Pertimbangan Kemanusiaan

Lebih jauh Sem Nalpa menegaskan, permohonan ini diajukan Fraksi karena adanya pertimbangan kemanusiaan.

Bahwa di sana, ada juga sejumlah tenaga kerja yang meraup keuntungan.

“Mereka dapat penghasilan demi kelangsungan hidup mereka sehari-hari,” tandasnya.

Selain itu, harapan Fraksi, lokasi galian C yang saat ini berbenturan dengan aturan tentang penetapan RTRW Kota Bontang dapat ditinjau kembali.

“Semoga dapat ditinjau kembali. Mengingat ini bisa menjadi satu sumber PAD selama dikelola sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Diketahui, tambang galian C di wilayah Bontang Barat diduga jadi salah satu pemicu datangnya banjir di wilayah Kanaan.

Beberapa waktu lalu pemerintah bersurat ke provinsi. Pihak provinsi, dalam hal ini Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim bersama sejumlah pihak termasuk DPRD Kaltim, sepakat menutup tambang tersebut pada 10 April 2025. (Adv)