Payload Logo
t-326920251125185857682.jpg
Dilihat 0 kali

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kubar, H. M. Zainuddin Thaib. (dok: Akbar Razak/katakaltim)

Fraksi Golkar Ungkap APBD-P Kubar Sulit Terserap 100 Persen

Penulis: Akbar | Editor: Agu
24 September 2025

KUBAR — Pemkab bersama DPRD Kutai Barat sepakati Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp4,91 triliun dalam rapat paripurna, Jumat (19/9/2025) lalu.

Nilai tersebut naik 63,56 persen dibandingkan APBD murni yang hanya Rp3 triliun.

Dalam APBD-P, komposisi pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer antar daerah, dan pendapatan sah lainnya.

Belanja daerah meningkat, dengan belanja operasi Rp2,74 triliun, belanja modal Rp1,56 triliun, belanja tidak terduga Rp150 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp445,45 miliar.

Meski ikut menyetujui APBD-P 2025, Fraksi Golkar menilai anggaran perubahan sulit terserap secara maksimal.

Alasannya, waktu efektif pelaksanaan hanya tersisa tiga bulan hingga akhir tahun anggaran.

"Waktu efektifnya hanya tiga bulan, rillnya dua setengah bulan. Jadi kalau kegiatan fisik, habis dilelangnya saja, untuk pelaksanaannya wallahualam bisa terlaksana," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kubar, H. M. Zainuddin Thaib, kepada awak media, Selasa 23 September 2025.

Zainuddin meyakini realisasi APBD-P 2025 tidak akan optimal dan berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang besar pada 2026.

"Yang jelas, kami dari Golkar tidak optimis itu bisa terealisasi 100 persen, karena mengingat waktu efektif untuk perubahan ini hanya tiga bulan," tegas Zainuddin.

Meski begitu, Fraksi Golkar tetap meminta pemerintah agar anggaran perubahan ini diupayakan seoptimal mungkin dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Mereka menekankan pentingnya koordinasi antar OPD dan pengawasan ketat, agar dana yang telah dialokasikan tidak terbuang percuma dan dampak SiLPA pada tahun berikutnya bisa diminimalkan. (*)