Payload Logo
Kutim
Dilihat 696 kali

Sekretaris Fraksi PIR DPRD Kutai Timur, Baya Sargius (dok:caca/katakaltim)

Fraksi PIR Soroti Tata Kelola dan Efektivitas Belanja dalam RAPBD Kutim 2026

Penulis: Salsabila | Editor:
25 November 2025

KUTIM — Dorongan untuk memperkuat transparansi, disiplin eksekusi, dan efektivitas belanja menjadi sorotan utama Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) dalam pandangan umumnya terhadap RAPBD Kutai Timur (Kutim) 2026.

PIR menegaskan bahwa anggaran bukan sekadar susunan angka, tetapi instrumen pembangunan yang harus bekerja tepat sasaran.

Dalam penyampaiannya pada rapat paripurna, Sekretaris Fraksi PIR DPRD Kutai Timur, Baya Sargius, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berkualitas sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

"Fraksi meminta agar pemerintah daerah menegakkan pengawasan, keterbukaan informasi, dan evaluasi berkala demi memastikan setiap alokasi berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya, Selasa 25 November 2025.

Proyeksi RAPBD 2026 mencatat pendapatan sebesar Rp5,73 triliun, didominasi dana transfer pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka Rp431 miliar.

Pada sisi belanja, RAPBD menempatkan total alokasi sebesar Rp5,71 triliun, dengan porsi terbesar berada pada belanja operasional.

Struktur ini dinilai PIR sebagai ruang fiskal yang ketat, memerlukan pengelolaan cermat agar tidak terjadi pemborosan maupun penundaan program.

PIR juga menyoroti perlunya percepatan penyelesaian proyek fisik serta optimalisasi daya serap anggaran untuk memaksimalkan efek berganda pembangunan.

Menurutnya, program yang lamban atau tidak selesai tepat waktu akan memutus rantai manfaat bagi sektor lain, terutama di wilayah desa, pesisir, dan pedalaman.

Sorotan turut dilayarkan pada kinerja Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). PIR menilai sistem ini harus berjalan utuh dan sinkron, karena menjadi simpul penting dalam perencanaan dan pencatatan usulan pembangunan.

Bagi mereka, Gangguan pada SIPD berpotensi membuat data terputus dan perencanaan tidak akurat.

"PIR menegaskan dalam catatan kritisnya, bahwa APBD 2026 harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat. Pemerintah dan DPRD, memegang mandat untuk memastikan setiap rupiah dalam anggaran benar-benar kembali kepada rakyat, tutup mereka," tandasnya. (Adv)