SAMARINDA — DPRD Kaltim menggelar rapat konsultasi hak angket awal Minggu lalu. Membahas perlu atau tidaknya hak angket digulirkan untuk evaluasi berbagai kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang dinilai menuai kontroversi di masyarakat.
Dalam rapat itu, setiap anggota dewan diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan.
Salah satu yang menyoroti pentingnya hak angket adalah Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti.
Damayanti mengatakan Fraksi PKB mendorong hak angket sebagai upaya menjaga sekaligus memperbaiki marwah Kaltim.
Menurutnya, pelaksanaan hak angket sesuai prosedur merupakan bentuk tanggung jawab legislatif terhadap daerah dan masyarakat.
“Jika kita telah menjalankan hak angket sesuai prosedur artinya kita telah berupaya memperbaiki Kalimantan Timur,” ucapnya dalam rapat tersebut.
Ia menilai, apabila hak angket tidak dijalankan secara maksimal, maka hal itu menjadi catatan yang perlu dibenahi oleh lembaga legislatif di Kaltim.
Damayanti juga menanggapi pandangan sejumlah pihak yang menganggap hak angket sebagai sesuatu yang menakutkan.
Menurutnya, hak angket merupakan mekanisme konstitusional yang seharusnya tidak dipandang negatif.
“Jadi kita jangan berpikir bahwa hak angket ini adalah sesuatu yang mengerikan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Damayanti berharap seluruh anggota legislatif memandang hak angket sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat untuk memastikan berbagai persoalan dan spekulasi yang berkembang dapat dibuktikan secara terbuka.
“Saya berharap bahwa hak angket ini adalah sebuah komitmen kita,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Damayanti menegaskan Fraksi PKB bersumpah tidak punya kepentingan lain selain memperjuangkan kepentingan masyarakat Kaltim.
“Fraksi PKB bersuara lillahitaala, tidak ada kepentingan apa pun selain kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya. (Yuda)














