Gelar Aksi Perubahan, Hasmawi Ngebut Cegah Pernikahan Dini dan Penurunan Angka Stunting

Penulis : Redaksi
2 May 2024
Font +
Font -

Bontang — Kepala seksi Pemberdayaan masyarakat Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Hasmawi saat ini melakukan aksi perubahan (Akper) terkait pernikahan dini dan penurunan angka stunting.


Kenapa ini dilakukannya lantaran ia mengaku dirinya sebagai pendakwah (da’i) sekaligus pejabat publik harus bertanggungjawab terhadap masalah-masalah sosial.

Baca Juga: Terobos Hutan Lindung, Ini Solusi Proyek Tol Samarinda-Bontang

“Jadi ada Akper yang berjudul Pesan Data Kini Penting.  Penyebarannya secara luas adalah peningkatan pemahaman masyarakat melalui media dakwah terhadap pentingnya pencegahan pernikahan usia dini di Kota Bontang dan juga penurunan stunting,” katanya kepada Katakaltim, Kamis (2/4).

Baca Juga: Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Bontang Utara Rully Adi Putra. (aset: yub/katakaltim.com)5062 KK di Bontang Utara Tunggu Verifikasi Kelayakan Penerima Jargas Rumah Tangga

“Kenapa aksi ini kami angkat karena memang kami banyak bersentuhan dan berasimilasi dengan permasalahan yang ada di masyarakat. Begitu pentingnya kita mempunyai kesadaran moral dan komitmen besar selaku pejabat publik dan juga sebagai dai yang memang tugas kita memberikan edukasi dan sosialisasi melalui media dakwah,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan masyarakat perlu menyadari dan saling memberikan motivasi, “Kita harus sadar terhadap lingkunagn anak-anak kita, generasi muda kita.”

“Supaya tidak melakukan pernikahan usia dini. Itu kan dalam undang-undang itu sudah diatur bahwa pernikahan itu minimal 19 tahun,” sambungnya.

Tujuan pihaknya melakukan aksi ini adalah memberikan motivasi dan edukasi terhadap generasi. Karena generasi bagi Hasmawi merupakan aset masa depan bangsa.

“Kita tahu perjalanan suatu bangsa itu tidak lepas dari peran generasinya. Artinya, kalau seandainya anak-anak kita saat ini baik, maka saya yakin dan percaya pertumbuhan bangsa dan generasi kita kedepannya juga akan baik, begitu juga sebaliknya,” terangnya.

“Karenanya melalui aksi ini, saya ingin betul-betul merealisasikan supaya angka pernikahan dini bukan hanya di satu kelurahan yang saya tunjukkan, akan tetapi di 15 kelurahan, 3 kecamatan yang ada di kota Bontang. Ini menjadi komitmen kita semua,” ucap Hasmawi menegaskan.

Hasmawi menghadapkan melalui aksi ini generasi melakukan pernikahan berkualitas, menjadi keluarga yang sakinah. “Tidak terjadi yang namanya kekerasan dalam rumah tangga sehingga tingkat perceraian juga itu kurang.”

“Terus pendidikannya juga sudah bagus. Yang tidak kalah pentingnya pemahaman tentang nilai-nilai agama ini yang tentu kita harapkan dan permasalahan ini bukan hanya bagi kita. Ini ada PR bagi kita semua,” ujar dia.

Ditanyai langkah teknis awal yang dilakukan pihaknya, Hasmawi mengatakan mereka bersama stakeholder Kota Bontang membuat komitmen melalui surat pernyataan agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada komitmen bersama, saya membuat surat pernyataan dukungan dengan melibatkan semua stakeholder di dalamnya. Tentunya kita tidak akan bisa mencegah itu tanpa ada komitmen. Dan ada sanksi yang kita berikan seperti yang disampaikan Kepala Pengadilan Agama tadi,” paparnya.

“Nah ketika ada sanksi, orang mau menikah itu tidak akan bisa mendapatkan surat nikah karena dia melakukan di luar daru aturan yang ada. Jadi harus ada sanksi, kalau hanya sosialisasi tidak ada saksi itu juga tidak ada tindak lanjutnya,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -