KUKAR — Polres Kukar tangkap 6 pencuri tabung gas di sebuah toko sembako di Jalan Bara Sakti Perum, Rangga Yuda, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira membeberkan ada 7 orang yang ditangkap. Satu lainnya adalah penadah.
Kasus pencurian Elpiji 3 Kg ini bermula saat pemilik toko, pada Sabtu (19/7/2025) pagi, mendapati 93 tabung gas elpiji miliknya hilang.
Rekaman CCTV menunjukkan dua orang pelaku memasuki toko dan mengambil tabung-tabung tersebut.
“Total kerugian ditaksir mencapai Rp17,67 juta,” ucap AKP Ecky dalam keterangan tertulisnya, Jumat 15 Agustus 2025.
Kata dia, setelah menerima laporan, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh, melakukan penyelidikan dan pada Selasa (12/8/2025).
Dalam penyelidikan itu, mereka mengamankan salah satu pelaku, MI, di Kelurahan Mangkurawang.
Dari interogasi, terungkap bahwa aksi pencurian dilakukan bersama 5 rekan lainnya: RAR, MADP, MAPP, MIP dan MF.
Para pelaku mengaku menjual tabung-tabung gas tersebut kepada seorang perempuan berinisial ET di Desa Rapak Lambur.
“Petugas kemudian mengamankan ET beserta 17 tabung gas yang masih tersisa di rumahnya,” tandasnya.
Selain itu, 6 tabung gas lainnya ditemukan di wilayah Kelurahan Bukit Biru. Dari hasil operasi ini, total 23 tabung gas diamankan sebagai barang bukti.
“Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. (*)












