Payload Logo
Polresta Samarinda

Dua tersangka yang merupakan suami istri di Kota Samarinda ditangkap karena mencuri uang ribuan dolar (dok: Polresta Samarinda)

Hidup Mewah dari Uang Panas, Pasutri Pencuri Ribuan Dolar Ditangkap Polisi Samarinda

Penulis: Ali | Editor: Agu
2 Februari 2026

SAMARINDA — Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus pencurian uang dalam jumlah besar yang dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap majikan sendiri.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial Z (35) dan Y (29).

Kasus terungkap setelah korban menyadari uang miliknya berupa mata uang asing Dolar Amerika Serikat berkurang secara signifikan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Tersangka Z (35) yang bekerja sebagai karyawan korban memanfaatkan kepercayaan serta akses yang dimilikinya untuk mengambil uang dolar secara bertahap dari dalam tas korban.

“Pencurian tersebut dilakukan diam-diam hingga total uang yang diambil mencapai USD 40.000 dalam pecahan USD 100,” ungkap pihak kepolisian Samarinda dalam keterangan resminya, Senin 2 Februari 2026.

Untuk menikmati hasil kejahatannya, Z (35) kemudian melibatkan sang istri, Y (29) dengan alasan bahwa uang dolar tersebut merupakan hasil gaji dan tabungan kerja.

Meski sempat merasa curiga karena mengetahui penghasilan suaminya tidak sebanding, ia tetap membantu menukarkan uang tersebut ke sejumlah tempat penukaran valuta asing di Samarinda dan Balikpapan.

Dari hasil penukaran, kedua tersangka berhasil mencairkan uang hingga mencapai Rp625.243.200.

Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah, mulai dari pembelian perhiasan emas, sejumlah handphone kelas premium, pembayaran angsuran mobil dan sepeda motor.

“Mereka juga membeli tas-tas bermerek, hingga membiayai perjalanan liburan ke luar daerah,” bebernya.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif

“Hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti hasil tindak pidana,” tandasnya. (Ali)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025